Wednesday, April 21, 2021

ONLINE SHOPPING DENGAN PRE ORDER

Bagi kalian yang suka online shopping pasti pernah mendengar istilah sistem PO alias Pre-Order. Sistem ini sangat sering digunakan oleh penjual, dimana penjual sudah menjual suatu produk meskipun produk tersebut belum tersedia. Ada banyak alasan mengapa barang tersebut belum tersedia antara lain:

1. Tidak punya modal untuk memproduksi produk tersebut terlebih dahulu. 
2. Meminimalisir faktor resiko tidak terjualnya produk

Jadi sebenarnya penjual yang menerapkan sistem PO ini rada-rada penakut ya. Sederhananya, sistem Pre-Order atau umum disingkat PO adalah sistem pembelian produk dengan memesan sekaligus membayar terlebih dahulu di awal. Cara pembayaranpun ada beberapa metode, ada yang bayar separoh dulu, sistem full payment bahkan ada juga yang tidak pakai uang muka dulu (ini keren!). Dalam sistem PO biasanya diberikan tenggang waktu sampai kapan PO dibuka. Lalu setelahnya barulah dihitung waktu proses produksi barang.

Dengan demikian, terdapat 3 kondisi dalam sistem PO diantaranya :
1. Adanya pesanan/order dari pembeli
2. Barang dan jasa yang dibeli tidak tersedia
3. Harga atau uang ditransfer terlebih dahulu

Dari aspek fikih muamalah, model bisnis PO ini diperkenankan menurut syariah jika memenuhi rukun dan syarat. Dengan mempertimbangkan skema dan kondisi-kondisi yang terdapat dalam sistem PO, maka hal-hal yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariah diantaranya :

Objek yang diperjualbelikan harus halal
Pada dasarnya transaksi jual beli dengan sistem langsung ataupun PO harus memperhatikan aspek kehalalan produk. Sehingga tidak boleh menjual barang/jasa yang haram. Seperti menjual barang najis, barang hasil curian dan sebagainya.

Harus jelas spesifikasi dan kriteria barangnya
Sistem PO membuat seorang pembeli tidak dapat melihat bentuk produknya secara langsung. Produjk hanya dapat dilihat melalui gambaran yang diberikan oleh penjual. Baik berupa foto maupun video. Untuk menghindari ketidakjelasan terhadap produk melalui foto maupun video yang diberikan, penjual juga harus membuat sejelas-jelasnya spesifikasi termasuk deskripsi terhadap produk tersebut. Hal tersebut dilakukan agar tidak terdapat gharar(ketidakjelasan) dalam produk yang dijual.

Akad yang berlaku adalah akad salam
Akad salam adalah akad yang digunakan ketika produk yang dijual belum tersedia. Alhasil dilakukan pemesanan terhadap produk tersebut dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai modal penjual untuk membuat produknya.
 
Sesuai Fatwa DSN MUI No 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Salam menjelaskan ketentuan akad salam berikut. Bahwa, alat bayar harus diketahui jumlah dan bentuknya, baik berupa uang, barang, maupun manfaat; pembayaran harus dilakukan pada saat kontrak disepakati; waktu dan tempat penyerahan barang harus ditetapkan berdasarkan kesepakatan. 
 
Diperbolehkan melakukan salam paralel dengan syarat akad kedua terpisah dari dan tidak berkaitan dengan akad pertama, penyerahan produk sebelum atau pada waktunya. Penjual harus menyerahkan produk tepat pada waktunya dengan kualitas dan jumlah yang telah disepakati.

Jika penjual menyerahkan produk  dengan kualitas lebih tinggi dan menyerahkan produk lebih cepat dari waktu yang disepakati, penjual tidak boleh meminta tambahan harga. Tapi, jika penjual menyerahkan produk dengan kualitas lebih rendah dan pembeli rela menerimanya, ia tidak boleh menuntut diskon.

Apabila penyerahan produk tidak tersedia pada waktu yang telah dijanjikan atau kualitas produk lebih rendah dan pembeli tidak rela menerimanya, ia memiliki dua pilihan; membatalkan kontrak dan meminta kembali uangnya atau menunggu sampai produk  ready.

Adanya hak khiyar
Hak khiyar adalah hak untuk membatalkan pembelian dengan pengembalian produk yang dibeli serta uang juga akan dikembalikan. Penggunaan hak ini tidak boleh sembarangan dilakukan oleh pembeli. Diperbolehkan menggunakan hak khiyar ketika produk yang diterima tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi yang disampaikan oleh si penjual.

Adapun penjual juga tidak boleh menghilangkan hak khiyar terhadap produk yang ia jual. Hal ini dimaksudkan agar antara penjual dan pembeli sama-sama ridha sebagaimana kaidah muamalah an taradin minkum (saling ridha satu sama lain).

Namun dari pengalamanku yang sudah sering banget belanja online dengan sistem Pre-Order lebih banyak mengecewakannya. Tenggang waktu readynya produk molor dari kesepaktan yang dijanjikan. Aku pernah ikut PO yang janjinya 4 – 6 minggu, namun sampai 4 bulan belum ready juga, bahkan pernah satu produk tidak pernah ready sama sekali dan uangnya tidak di refund.

Kualitas produk tidak sesuai dengan deskripsi yang ditawarkan. Macam-macamlah. Jengkel iya, kesel sudah pasti, kecewa bukan lagi. Biasanya sebagai sesama muslimah aku pasti komplain dulu, namun lebih banyak yang terjadi adalah produsen main tipu-tipu. Disuruh barang di reject dan dikirim balik untuk diperbaiki atau diproduksi ulang namun sangat sering ini cuma akal-akalan doang. Dikirim dan dibalikin lagi tanpa ada perubahan. Kalau sudah begini aku hanya bisa menarik nafas panjang seraya berucap “Biar Allah saja yang menghisabnya nanti untuk hasil tipu-tipu ini”. Selanjutnya jika barangnya mahal dan relatif bagus diakalin aja supaya masih bisa dipakai. Atau kalau barangnya jauh dari deskripsi aku kasihkan ke orang lain, biar tidak nyesek kalau terlihat lagi.

Memang di zaman globalisasi ini banyak cara orang mencari nafkah dengan melakukan berbagai cara. Entah itu halal atau tidak. Cuma mau pesen aja buat para penjual yang suka main tipu-tipu hati-hatilah dengan orang yang sakit ati alias nyesek karena tipu-tipumu. Belajar dan belajar lagilah fikih tentang muamalah agar rezeki yang didapat berkah. By the way masih banyak juga kok yang sangat komit dengan aturan syariat muamalah yang modern ini. Contohnya aku pernah belanja online secara PO di akun ig @aleanoor_hijab aku kagum banget. Saat barang sudah aku terima aku konfirm ke dia. Terus dia tanya apakah barangnya sesuai dengan yang diinginkan? Aku jawab iya. Lalu dia tanya lagi jadi halal dan ikhlas ya bunda transaksi kita. Aku jawab iya. Penasaran aku tanya untuk apa tanya jawab ini karena aku tidak pernah mendapatkan perlakuan seperti ini. Dia jawab ini akad jual beli. Maasyaa Allah...!

Wallahu a'lam 


Mohon maaf foto ini di download via google

 
 
NB: Hukum fikih dan syariat didapat dari berbagai sumber via google.


Tuesday, April 20, 2021

JUAL BELI SECARA ONLINE (ONLINE SHOPPING)

Ide penulisan artikel ini adalah pengalaman pribadiku yang sangat sering berbelanja secara online. Aku suka belanja online disebabkan oleh beberapa alasan :
1. Aku sangat malas keluar rumah alias mager. Di jalanan bikin stress karena macetnya, blom lagi nanti susah cari parkir hmmm... Apalagi untuk berbelanja ke mall-mall (padahal untuk ke pasar sayur saya ..nafsu...dan bisa kalap jika lihat sayur yang hijau-hijau segar bisa diborong semua).
2. Untuk produk busana muslimah, di kota Palembang yang dijual di mall ataupun butik-butik muslimah kurang variatif dan out of date. Lagipula tidak sesuai dengan seleraku.
3.Berbelanja online terlihat menjadi lebih mudah.

Namun pada kenyataannya aku sudah sangat sering sekali merasa kecewa dengan sistem belanja seperti ini antara lain : 

1. Barang yang datang sangat sering sekali diluar ekspetasi alias tidak sesuai dengan gambar yang ditayangkan. Kalau sudah begini jika barangnya tidak jelek-jelek amat dan masih bisa ditolelir dengan seleraku yah aku pakai aja. Dipakai ke pasar sayur... atau dirumah supaya tak rugi-rugi banget. Namun hal yang paling sering aku lakukan adalah memberikan barang tersebut ke orang lain, supaya tidak terlalu bete jika melihat barang tersebut. Untuk ini aku sudah menandai akun-akun online shopping yang menjual barang seperti ini. Fotonya keren eh datangnya jelek.

2. Aku beberapa kali tertipu. Sebut saja online shopping itu di IG namanya Hijabfreen. Saat itu order gamis, dengan sistem PO full payment total plus ongkir Rp. 599 ribu. Karena sistem PO di persyaratannya adalah kudu sabar. Aku penuhi aturan itu sabar. Namun sebulan lewat sudah hampir 2 bulan belum juga ada beritanya. Maka aku perlu pertanyakan. Jawaban penjualnya in progress. 2 bulan lewat kutanya lagi... penjualnya bilang iya nih produsennya juga gak kabari, dia cuma reseler. Lamaaaa...tak ada juga berita, akhirnya saya kontak lagi resellernya si Hijabfreen itu minta refund. Dan akhirnya...bener-bener hilang beritanya. Astaghfirullah.

3. Tertipu mentah-mentah oleh online shopping yang jual tas-tas branded. Nama akun Ignya Luxury_authentic.id. Saat itu aku order tas mungil yang aku suka. Dari chattingan sebelum order sangat meyakinkan, hingga akhirnya saya order dan transfer. Modus penipuan kali ini luar biasa. Sehari setelah saya transfer saya ditelpon olehnya namanya sesuai rekening “Jumanah” lokasi Surabaya, dia bilang orderan saya sudah masuk Palembang, namun masih tertahan di Bea Cukai. Nanti ibu akan dihubungi oleh petugas Bea Cukai, tolong jika ditanya barang tersebut adalah titipan ke teman saya Jumanah Surabaya. Jangan bilang beli. Karena dokumen import pembelian produk sedang dia urus dan akan segera dikirim. 

Lantas saya sebagai orang yang jujur dan polos ngikut aja tanpa curiga apapun. Sekitar jam 2 siang bener aja saya ditelpon oleh petugas bea cukai ceritanya, sayang saya lupa namanya saat dia memperkenalkan diri. kalau di display Hp memang tertera fotonya dengan uniform Biru terang. Mulai dia mengintimidasi saya via telpon, dia bilang saya memasukkan produk asing lecara illegal. Dan saya boleh memilih akan dihukum kurungan selama 6 bulan atau bayar denda sekitar 9 jutaan. Silahkan transfer ke no rek yang dia kasih. (saya lupa screen shoot WA beliau). Transferan ditunggu paling lambat jam 6 sore, jika tidak akan dijemput petugas mereka di alamat yang tertera di paket.

Astaghfirullah... kaget dan susah dinalar. Kok yang aku beli seharga 2 juta dendanya 9 juta. Gak masuk akalkan.... kebetulan saat bapak Bea Cukai gadungan itu nelpon aku sedang di mobil bersama ke 4 orang teman menuju tempat arisan. Mereka mendengar percakapanku, dan luckily mereka adalah karyawan KSOP dan Bea Cukai. Maka aku ceritakanlah kronologisnya. Walah... mereka berteriak.... BOHONG... jangan takut mbak Esi itu penipuan. Bunda Agustina paling bersemangat mau telpon balik si bapak gadungan itu. Sebelum sempat telpon, ndilalah si “Jumanah” telpon mau bahas soal transfer denda itu. Aku masih ladeni dengan baik... bunda Agustina emosi telpon dari tangannku diambil dan dia semprot tuh orang, “PENIPUAN” PENIPU KAMU TUH. LAKNATULLAH. Akhirnya telpon di tutup. Seketika aku test dan coba check akun IG nya langsung tak ada lagi. Lantas WA juga tak aktif lagi. Ahhhh... lemes banget aku segera sadar bahwa aku tertipu oleh sindikat...! Yah... 2juta... Sebenarnya memang aku bisa mengadukan penipuan ini ke pihak berwajib karena data no WA, no rek lengkap. Tapi males banget....! Sangat ribet ... Sudahlah ..anggap saja uang 2 juta itu sedekah.... Toh aku gak jadi miskin... dan dia juga gak mungkin kaya karena dapat uang secara tidak berkah. 
 
 



DM di instagram dengan penipu itu.

4. Setelah tertipu 2 juta itu aku cukup lama trauma untuk beli yang online-online lagi kecuali di shopee. Namun akhirnya mulai berani lagi belanja online, karena akun IG ini cukup terpercaya aku sudah berulang kali order dan baik. @bunda_arsya_nadza beli gamis dengan sistem PO. Dalam keterangan PO nya estimasi pengerjaan 4 – 6 minggu. Dan bisa request size. Dalam orderanku size yang aku inginkan adalah LD = 102, PB= 142. Lama waktu oke pas 6 minggu produk aku terima. Namun pas dicoba gamis tersebut ngatung alias kependekan. Penasaran aku keluarkan meteran (aku kan penjahit juga). Pas ku ukur ternya PB adalah sekitar 138 – 140. Tapi lebih pasnya 139cm. Aku komplain. Bunda Arsya sih sangat kooperatif dan komunikatif. Dia masih simpen data PO aku.. akhirnya dia minta produk itu dikirim balik langsung ke produsennya Zee Audrey di Bandung. Akan di buat ulang semua ongkir free.

Seneng juga sih lihat responnya baik. Aku kirim balik tuh gamis. Tapi kaget juga.. baru 2 – 3 hari gamisku sudah datang. Cepat-cepat aku coba. Tapiii... kok masih ngatung. Aku penasaran ..aku ukur... masih seperti yang dikirim pertama. Dan aku memang membuat taktik menandai produk yang aku balikin. Supaya tahu dibuat baru apa cuma diperbaiki. Kembali aku komunikasikan dengan Bunda Arsya... dia bilang kata produsen itu dibuat baru kok. Ya Allah... manusia mencari rezeki dengan cara tipu-tipu. Jelas produk itu bukannya baru.. tapi yang reject itulah tanpa babibu dikirim balik. Aku sangat kecewa....! Sangat kecewa dan sakit hati juga. Tapi aku gak mau memperpanjang lebih jauh... aku bilang ke bunda " Sudahlah segala tipu-tipu mereka biarlah Allah yang akan menghisabnya. Sudahlah.. close". Aku yakin rezeki mereka tak akan berkah dengan tipu-tipu ini. Entahlah gamis itu cukup mahal.. paling dicari akal biar bisa terpakai. 


Persyaratan PO nya seruu.. tapi gak bertanggung jawab.


5. Sebelum order di Bunda Arsya, aku juga sempat PO set gamis dan khimar di IG @aneengrisyari. Pakai sistem PO juga dengan full payment. Produsennya Kameela Hijab. Lumayan mahal kalau hampir 1 juta sih. Namun sudah hampir 3 bulan produk belum dikirim-kirim. Janji di PO dulu sekitar 4 – 6 minggu. Entahlah apakah aku tertipu lagi, karena saat aku konfirmasi jawabannya sabar...

Lima peristiwa diatas hanya sebagian kecil aku tertipu online shopping. Kalau cuma 200 ribuan aku dengan mudah melupakannya. Berawal dari pengalaman ini aku mencoba mencari ilmu bagaimana pandangan Islam tentang online shopping ini.

JUAL BELI (Albai’) atau berbisnis menurut Islam adalah pekerjaan yang mulia. Sudah fitrah manusia transaksi bisnis merupakan salah satu sendi roda kehidupan yang tidak dapat dipisahkan dalam tatanan sosial, ekonomi, politik dan budaya. Bahkandalam era globalisasi saat ini cara bisnis semakin kompleks dan beragam termasuk salah satunya adalah “Jual Beli secara Online” (Online Shopping).

Pada prinsipnya Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Dengan demikian asal dalam muamalah termasuk didalamnya jual beli adalah boleh, kecuali ada dalil yang menunjukan keharamannya. Firman Allah SWT:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“… padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Al Baqarah: 275)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
“Hai orang yang beriman! Tunaikanlah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (Al-Maidah : 1)

Karena itu dibuatlah kaidah fiqhiyah;

اَلاَصْلُ فِي الْمُعَامَلاَتِ اَلاِبَاحَةُ أَوْ اَلْحِلُّ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى تَحْرِيْمِهِ
Pokok dalam urusan muamalah itu boleh atau halal sehingga ada dalil yang menunjukkan atas pengharamannya

Berikut adalah prinsip dan rambu dalam jual beli adalah sebagai berikut

1. Saling Ridha, dilarang saling mandzalimi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا. –سورة النساء
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa : 29)

2. Tidak ada unsur riba
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ * فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ. –سورة البقرة 278-279.-
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. * Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). (QS. Al-Baqarah : 278-279)

3. Tidak ada unsur tipuan
-عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي. رواه مسلم
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya: “Apa ini wahai pemilik makanan?” sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya. Barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim, Sahih Muslim, II/267)

4. Tidak ada unsur gharar (spekulasi) dan jahalah
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ. رواه مسلم
Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah saw. melarang jual beli dengan cara hashah (yaitu: jual beli dengan melempar kerikil) dan cara lain yang mengandung unsur ketidakjelasan. (HR. Muslim, Shahih Muslim, II/4)

5. Komoditas bukan yang diharamkan
Dari sahabat Jabir bin Abdullah
إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ » . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ

“Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung (untuk disembah atau berpotensi disembah)” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat Yahudi. Sesungguhnya, tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjual minyak dari lemak bangkai tersebut, kemudian mereka memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari, Sahih al-Bukhari, 3/84)

6. Tidak ada yang dirugikan
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Tidak ada madharat dan tidak memadharatkan.

Syarat-syarat mendasar diperbolehkannya jual beli lewat online adalah sebagai berikut :
1. Tidak melanggar ketentuan syari’at Agama, seperti transaksi bisnis yang diharamkan, terjadinya kecurangan, penipuan dan menopoli.

2. Adanya kesepakatan perjanjian diantara dua belah pihak (penjual dan pembeli) jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan antara sepakat (Alimdha’) atau pembatalan (Fasakh). Sebagaimana yang telah diatur didalam Fikih tentang bentuk-bentuk option atau alternative dalam akad jual beli (Alkhiarat) seperti Khiar Almajlis (hak pembatalan di tempat jika terjadi ketidak sesuaian), Khiar Al’aib (hak pembatalan jika terdapat cacat), Khiar As-syarath (hak pembatalan jika tidak memenuhi syarat), Khiar At-Taghrir/Attadlis (hak pembatalan jika terjadi kecurangan), Khiar Alghubun (hak pembatalan jika terjadi penipuan), Khiar Tafriq As-Shafqah (hak pembatalan karena salah satu diantara duabelah pihak terputus sebelum atau sesudah transaksi), Khiar Ar-Rukyah (hak pembatalan adanya kekurangan setelah dilihat) dan Khiar Fawat Alwashaf (hak pembatalan jika tidak sesuai sifatnya).

3.Adanya kontrol, sangsi dan aturan hukum yang tegas dan jelas dari pemerintah (lembaga yang berkompeten) untuk menjamin bolehnya berbisnis yang dilakukan transaksinya melalui online bagi masyarakat.

Jika bisnis lewat online tidak sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang telah dijelaskan di atas, maka hukumnya adalah “Haram” tidak diperbolehkan. Kemaslahatan dan perlindungan terhadap umat dalam berbisnis dan usaha harus dalam perlindungan negara atau lembaga yang berkompeten. Agar tidak terjadi hal-hal yang membawa kemudratan, penipuan dan kehancuran bagi masyarakat dan negaranya.

KESIMPULAN

Berbisnis melalui online satu sisi dapat memberi kemudahan dan menguntungkan bagi masyarakat. Namun kemudahan dan keuntungan itu jika tidak diiringi dengan etika budaya dan hukum yang tegas akan mudah terjebak dalam tipu muslihat, saling mencurangi dan saling menzalimi. Disinilah Islam bertujuan untuk melindungi umat manusia sampai kapanpun agar adanya aturan-aturan hukum jual beli dalam Islam yang sesuai dengan ketentuan syari’at agar tidak terjebak dengan keserakahan dan kezaliman yang meraja lela. Transaksi bisnis lewat online jika sesuai dengan aturan-aturan yang telah disebut di atas, Insya Allah akan membawa kemajuan bagi masyarakat dan negara, semoga. Wallahua’lam bis-shawab. 
 
Untuk Dalil dan hukum aku ambil dari beberapa sumber di Google. 

Sunday, April 18, 2021

MEMPERCAYAI TAKDIR

Diujung masa kerjaku di perusahaan ini tadinya aku berharap sudah tenang dan tak lagi berambisi untuk meraih apapun lagi. Hanya menunggu waktunya untuk pensiun. Lagipula suasana kerja sudah sangat nyaman dan cocok. Jadi apalagi yang aku harapkan sudah tak ada. Memang sempat ada perasaan kecewa ketika aku menyatakan perasaan pada GM bahwa aku sudah 8 tahun di pangkat yang sama. Jika memungkinkan aku bisa naik pangkat mengingat masa kerjaku tinggal setahun lagi. Jawaban tegas sang GM awalnya sempat membuat shock. Ada perasaan sedih ketika membandingkan diri dengan orang lain yang duduk di posisi staf GM. Notabene mereka-mereka yang “unjob” dengan pangkat yang sangat tinggi. Tak ada pekerjaan sama sekali. Luntang-lantung, masuk kerja jam2 atau 3 sore. Sedangkan aku pontang-panting mengerjakan pekerjaan aku.


Yah... tapi Alhamdulillah. Allah selalu cepat menyadarkan aku untuk tidak pernah kecewa. Aku cepat kembali pada hati yang lega. Yang lama. Karena hidup, mati dan rezeki itu ada ditangan Allah. Yah... jalani saja. Toh aku sudah sangat nyaman jika flashback ke masa lalu saat aku di RBP. Hari-hari terasa sangat lambat dikelilingi anak-anak muda yang angkuh dan merasa hebat dan mengecilkan arti orang lain. Alhamdulillah sekarang sudah sangat lebih baik.

Selanjutnya datanglah wabah Covid-19, dimana kantor menerapkan sistem WFH. Jadi bekerja dari rumah saja. Meski WFH sebagai bentuk tanggung jawab pribadi aku kepada perusahaan maupun kepada Allah aku tetap semangat kerja dari rumah, yang kadang menimbulkan stress cukup tinggi ketika partner ke-3 yaitu orang-orang Lab lambat respon, bahkan tak merespon sama sekali ketika dikontak. Tapi terus terang aku sangat suka kerja seperti ini. Hanya kenkantor jika sistem yang harus dipakai hanya bisa digunakan lewat jaringan kantor. Aku tak harus banyak berinteraksi dengan orang banyak, karena kadangkala di kantor aku cuma sendirian saja. Aku tadinya menyangka kondisi akan tetap nyaman seperti ini hingga masa pensiunku datang. Namun....

Maka perubahan itu terjadi awal tahun 2021 organisasi membentuk struktur organisasi baru. Unit kerja kami dirombak habis dan dengan penambahan personal baru. Di awal pembentukan ini keangkuhan pimpinan baru sudah jelas terlihat. WFH dihentikan dan seluruh karyawan harus masuk. Walaupun aku agak tercengang tapi aku tetap patuh. Anehnya lagi aku disuruh masuk tapi aku sama sekali tak masuk hitungan saat pembahasan berbagai hal terkait struktur baru ini. “NGLECTED”. Dianggap tak pnya capabilty. It is okay. Aku tak sedih, kecewa, atau apalah-apalah. Kubiarkan saja bos baru ini dengan kecongkakannya. Aku sempat bertutur dengan Ancha dan Dhani, bahwa apapun yang aku hadapi saat ini aku dalam fase sangat ikhlas. Bekerja dengan ikhlas. Aku ingin meninggalkan kesan baik di akhir masa kerjaku. Meskipun seringkali terdengar komentar kesibukanku mengelola aset Lab itu hanya memberikan sumbangsih yang sangat kecil dari jumlah pendapatan. Masa bodoh...! Aku kerja aja sesuai job aku.

Lalu ketika diri berujar dengan lantang “aku ikhlas” Allah tak membiarkan saja ucapan itu. Semua masih harus diuji. Sampailah pada suatu fakta, Fachmi di atasku yang sangat baik dan tempat aku berdiskusi dengan baik saat dapat kesulitan, mampu memberikan solusi dalam setiap kendala tiba-tiba di mutasi (dibuang) oleh bos besar. Diganti dengan seseoarng yang belum layak yang selama ini kami sudah sangat tahu capabilitynya.

Tiba-tiba aku berteriak ngamuk tanpa bisa protes. Beberapa hari aku protes dengan cara lambat masuk kantor, lamabat masuk kantor setelah istirahat siang. Aku sempat menangis di dalam sholat dan do’aku. Kecewa....? Iya ! Lama aku merenung sampai akhirnya aku cepat tersadar dan back to my basic...ikhlas! Aku akan baik-baik saja dengan jobku, sampai akhir masa kerjaku.

Sesungguhnya hidup, mati dan rezekiku ada di tangan Allah. Tak bisa kupaksakan jika memang tidak ditakdirkan. Terus aku berusaha menambah referensi keimanan ini. Aku percaya bahwa semua ini yang dinamakan takdir Allah. Kucoba berilmu untuk menyikapinya. 
 
1. Percaya 
Sebagai orang yang beriman, aku harus percaya dengan sepenuh hati bahwa Allah memiliki rencana yang terperinci dan terbaik untuk semua hambaNya, termasuk manusia. manusia wajib percaya bahwa Allah tidak akan memberikan takdir baik itu takdir baik maupun buruk tanpa menyimpan hikmah di baliknya. Apa yang baik menurutmu belum tentu baik bagi Allah, sedangkan apa yang terbaik bagi Allah adalah yang terbaik untukku. 
 
2. Tawakal 
“Sekali kali tidak akan menimpa apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami, Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang orang yang beriman akan bertawakal”. (QS At Taubah : 51). 
 
3. Tidak berputus asa 
Rasulullah selalu memerintahkan umatnya untuk berusaha semaksimal mungkin sesuai kemampuannya, cara menyikapi takdir Allah ialah dengan berusaha dan tidak boleh menyerah, putus asa adalah tanda bahwa orang tersebut tidak percaya pada kebesaran Allah. “Bersemangatlah untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan sekali kali kamu merasa tidak berdaya”. (HR Abu Hurairah). 
 
4.  Jauhi Berandai andai 
 Takdir, apapun itu ialah yang terbaik, cara menyikapi takdir Allah tidak boleh diterima dengan penyesalan atau harapan untuk bisa mengubah takdir yang telah terjadi. Maksudnya ialah dengan berandai andai untuk dapat kembali ke masa lalu dan mengubah peristiwanya agar menerima hasil sesuai yang diinginkan, hal demikian tidak diperbolehkan dalam agama. “Janganlah engkau berkata seandainya aku berbuat begini tentu begini dan begitu tentu akan seperti ini dan seperti itu”. (HR Muslim). 
 
5. Mohon Pertolongan Allah 
Takdir ialah bagain dari kuasa Allah, untuk menghadapinya sebagai makhluk yang lemah wajib untuk memohon pertolongan Allah agar dapat menjalani dan mengambil keputusan sesuai petunjukNya. “Dan sekali kali tidaklah Rabb mu menganiaya hamba hamba Nya”. (QS Fushshilat : 46). 
 
6. Instropeksi Diri 
“Musibah yang menimpa kalian adalah hasil dari perbuatan tangan kalian sendiri”. (QS As Syuuraa : 30). Sebagai manusia tentu pernah berbuat kesalahan secara sadar, contohnya ialah sudah mengetahui tentang perbuatan yang termasuk dosa tetapi tetap melakukan perbuatan tersebut, akibatnya takdir Allah akan mengikuti sesuai perbuatan yang dilakukan. Mengingat hal inilah aku sempat menangis sesengukan. Ya..Allah banyak sekali kondisi kurang beruntung yang aku dapat dalam kehidupanku. Kasus perseteruan itu yang mengakibatkan aku terpisah dari anak-anakku yang hingga saat ini aku masih tidak pernah terputus dari fitnah yang disebarkanlaki-laki itu. Lantas dalam karirpun aku mentok dan sulit berkembang. Aku berusaha koreksi diri, ya Allah...jika semua ini adalah balasan atas semua dosa-dosaku terutama kepada ibu bapakku. Ampunilah aku..! 
 
7. Mohon Rahmat Allah dan ikhlas 
Ikhlas adalah sikap menerima dan pasrah akan ketentuan Allah. Ikhlas dilakukan semata karena Allah, bukan karena urusan duniawi atau karena orang lain. Ikhlas menjadi jalan untuk mendapat kebaikan dan ridho Allah. Ikhlas dalam menyikapi takdir Allah dilakukan dengan cara menyadari bahwa setiap takdir ialah hakNya sebagai pencipta. Dan setiap manusia wajib menerima dan menjalani takdir yang ditetapkanNya dengan ikhlas.

Dengan memohon rahmat Allah aku berharap mendapat hikmah yang terbaik dan diberi takdir yang lebih baik pula ke depannya. Allah maha pemurah, setiap manusia yang memohon dengan kesungguhan pasti akan dikabulkan. “Dan rahmat ku meliputi segala sesuatu”. (QS Al A’raf : 156). Jelas dari firman tersebut bahwa Allah memberikan rahmat untuk hambaNya dalam setiap urusan. 
 
8. Allah Tempat Kembali 
Berserah diri karena hanya kepada Allah aku menyerahkan semuanya. “Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main main dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?”. (QS Al Mu’minum : 115). Ingat bahwa Allah menciptakan manusia di dunia ini hanyalah sebagai ujian untuk bekal kehidupan di akherat, begitu pula dengan takdir, apapun yang dikehendaki Allah akan menjadi jalan untuk manusia sebagai jalannya untuk beribadah dan mendekat padaNya. 
 
9. Berfikir Positif 
Berusaha berfikir positif membuat hati menjadi lebih semangat dan lebih mampu mengambil keputusan yang tepat dalam setiap urusan yang dihadapi. Sedangkan Allah memberikan sesuatu sesuai prasangka hambaNya, jika berfikir positif pada Allah, maka Allah juga memberikan hal yang positif pula.

Yahh.. pada akhirnya aku bisa menetralisir hati yang tercoreng. Tak lagi protes, tak lagi merasa ada ketidak adilan, tak ada lagi apa-apa. Karena aku percaya bahwa apapun yang terjadi di muka bumi ini telah dituliskan oleh Allah di Lauh Mahfudz gak bisa ku protes-protes. Meskipun kadangkala ketika melihat sosok orang yang disusupkan untuk menggantikan Fachmi yang terlihat angkuh dan sombong itu aku jadi bergumam lagi, namun bersyukur gumamanku kali ini adalah “Astghfirullahal adziim”

 

Hidup laksana perjalanan singkat yang pada akhirnya kita akan berlabuh ditempat kembali, membawa bekal yang kita siapkan. Sebaik-baik bekal adalah TAQWA

Monday, November 4, 2019

FENOMENA SUAMI YANG ZALIM TERHADAP ISTERI

Akhir-akhir ini dalam pergaulan aku lebih membaur. Tidak lagi hanya dengan orang-orang yang itu-itu saja. Banyak manfaat dengan membuka sayap alias memperluas pergaulan ini. Setidaknya membuat mataku terbuka lebar melihat fakta kehidupan dan menjadikan aku semakin bersyukur. 
 
Aku yang selama berumah tangga memiliki pengalaman yang sangat menyakitkan oleh seorang suami. Sudahlah tidak bertanggung jawab dengan nafkah keluarga, ditambah lagi kalimat cacian dan makian yang aku terima. Di saat dia sedang dalam keaadaan gundah dengan kondisi dan permasalahan keluarga besarnya yang saling memperebutkan harta warisan, atau disaat dia mendapat hasutan-hasutan dari saudara perempuannya semua itu dilampiaskan pada aku dan anak-anak. 
 
Makian. cacian, bentakan dan pengusiran sudah jadi makanan sehari-hari. Kondisi psikis aku yang selalu tegang setiap akan melangkah masuk ke rumah sehabis pulang kerja. Aku bahkan selalu berusaha untuk tidak dekat-dekat dengannya, atau aku malah senang jika dia dinas ke luar kota. Sikapnya sangat temperamen sulit diprediksi. Bisa saja sedang ngobrol baik-baik tiba-tiba dia bisa meludahi, menampar bahkan mencakar mukaku karena tersinggung dengan kalimatku. Padahal menurut aku kalimat itu sama sekali tidak menyinggung. 
 
Aku bersyukur karena pada akhirnya aku mempunyai keberanian untuk bercerai. Mengesampingkan rasa takut dan khawatir yang selama ini menjeratku. Takut, malu, kasihan anak-anak. Khawatir perkataan orang.... Setelah memohon petunjuk Allah, aku berani menggugat cerai. 
 
Ternyata tak sampai disitu kekejian laki-laki itu. Setelah 5 tahun berpisah dia kembali datangkan cobaan buat aku. Aku diajukan secara pidana dengan tuduhan penganiayaan terhadap anak-anak. Dengan segala taktik dan cara dia aku dijatuhi hukuman 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Anak-anak direbut dan dipisahkan. Dicuci otak untuk membenci ibu kandungnya. 10 tahun telah berlalu akhirnya aku menjadi wanita tangguh, ikhlas...dan pasrah tanpa rasa benci dan dendam. 
 
Meskipun semua menyakitkan aku segera menyadari bahwa keaadaan menjadi lebih baik untuk aku dan keluargaku setelah peristiwa penjarakan aku dan perebutan anak. Aku jadi lebih baik dari segala sisi. Aku bisa beribadah dengan baik, ikut majelis taklim kapanpun, keadaan ekonomi yang mapan dan sebagainya. 
 
Namun faktanya dalam dunia ini bukan hanya aku yang mengalami kedzaliman dari seorang suami. Hal ini seakan menjadi fenomena yang lumayan trending saat ini. Dalam lingkup kecil RT dilingkungan aku tinggal ada beberapa alias lumayan banyak yang mengalami hal serupa. Fakta hidup yang diakibatkan oleh keegoisan, kekejaman dan kedzaliman dari seorang makhluk yang disebut laki-laki. Ini beberapa korban yang aku tahu saja karena aku kenal dekat: 
 
1. Sebut saja Sarah yang suaminya berselingkuh dengan tantenya hanya karena CLBK (Cinta Lama Belum Kelar). Suaminya sudah berselingkuh selama bertahun-tahun dan sudah menikah secara siri bersama tantenya sejak tahun 2012. Yang lebih tega lagi malah isteri siri ini dibuatkan rumah dalam satu komplek yang sama dengan Sarah.  
 
Bertahun-tahun Sarah tidak tahu sama sekali jika dia telah diselingkuhi. Modus ini memungkinkan terjadi karena mereka memang berumah tangga secara LDR (Long Distance Relation). Sarah menetap di Palembang sedangkan karena pekerjaan suaminya menetap di Jambi. Suami hanya pulang seminggu sekali atau bahkan kadang-kadang 2 atau 3 minggu sekali dengan alasan pekerjaan. Jeda waktu yang dia tak pulang (2 - 3) minggu itulah yang dimanfaatkan oleh sang suami mengunjungi rumah isteri kedua yang juga tinggal dalam satu komplek. Jadi sebenarnya dia pulang ke Palembang tetapi tak pulang ke rumah isteri pertama melainkan menginap di rumah isteri kedua. 
 
Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga, serapih-rapih menyimpan bangkai pasti akan tercium juga. Kedok ini terbongkar saat Satpam Komplek menyatroni rumah sang wanita kedua di saat sang suami menginap disana. Sudah lama Satpam Komplek memperhatikan ada mobil dan seorang laki-laki yang masuk ke rumah wanita kedua, padahal status wanita itu adalah seorang Janda. Akhirnya karena dipergoki oleh Satpam maka terbongkarlah semua kedok mereka. Terungkaplah bahwa mereka sudah menikah secara siri selama 7 tahun lalu. 
 
Terlalu.... ! Sarah yang syok...terpukul. Mata bengkak karena menangis berhari-hari. Badan kurus kering karena makan hati. Suami yang egois lebih mementingkan wanita kedua. Sedangkan wanita kedua merasa dia bukanlah perebut suami orang melainkan mendapatkan apa yang selayaknya memang dia dapatkan dari dulu. Karena sebenarnya sang suami dan wanita itu sejak masih SMA telah berpacaran dan saling mencintai, tetapi pihak keluarga memaksa dan menjodohkannya dengan Sarah yang notabene adalah keponakan (bukan keponakan langsung). Sarah sendiri tak pernah tahu tentang jalinan cinta mereka menerima saja perjodohan ini. 
 
Bertahun-tahun menikah dan telah mempunyai anak yang sudah sangat dewasa. Dan sang wanita kedua juga menikah dengan pria lain namun diceraikan suaminya karena tak dapat memberikan keturunan. Aku yang mendengarkan kisah ini sangat miris dan berkali-kali beristighfar. Bertanya-tanya, apa sebenarnya yang diinginkan laki-laki itu...kesenangan nafsunya sematakah??? Cinta...Cinta??? Tanpa menimbang rasa perasaan isterinya yang telah memberikannya anak-anak yang sudah dewasa. 
 
Yang lebih membuat aku terharu Sarah lebih memilih diduakan dan menderita daripada bercerai karena dia hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa dan tak memiliki pekerjaan. Subhanallah..! Bertahan dalam kepedihan hanya karena takut tak punya nafkah. Berkali-kali masuk rumah sakit karena maag akut, dan suami sama sekali tak pernah pulang untuk menjenguk isteri yang sedang dirawat di RS. Terlalu kejam....! 
 
2. Lalu cerita kedua, sebut saja namanya Yani. Versi cerita hampir sama sang suami adalah laki-laki pengusaha yang kaya raya, hobby main perempuan. Sudah punya 3 isteri termasuk Yani, tetapi masih sering selingkuh. Yani sebagai isteri pertama memilih tetap bertahan hanya karena dia ibu rumah tangga yang tak punya penghasilan sama sekali. Yang penting dia bisa hidup mewah. Pakaian, tas, sepatu branded mampu dia beli dengan nafkah dari suaminya. Namun secuek-cueknya wanita, sekuat-kuatnya wanita ada titik jenuh dan bosan mengalah juga. Hingga suatu ketika dia ingin balas dendam dengan suaminya dengan cara berselingkuh juga. 
 
Baru sedetik berselingkuh kedok Yani tercium oleh suami dan kini dia sedang menghadapi tuntutan di talak oleh suaminya. Badan kurus kering, mata bengkak karena air mata, akhirnya dia tetap akan ditinggalkan oleh kedua laki-laki, suami dan selingkuhannya. Laki-laki memang egois, jika dia berbuat jahat berkali-kali bisa dimaafkan tetapi ketika wanita yang bersalah tak ada ampun lagi baginya. 
 
3. Lantas wanita ketiga yang aku kenal sebut saja Devi. Wanita yang memiliki suami pengangguran, pemabok dan kasar. Kebutuhan hidup untuk rumah tangga dan anak-anak yang sedang membutuhkan dana banyak (iyalah 2 orang anaknya duduk di bangku kuliah dan diluar kota dan 1 orang anak masih SMA. Kebayangkan biayanya ) Devi lah yang menanggung semua biaya kehidupan itu. Aku tak mau terlalu kepo dengan dia. Kulihat hidupnya yang mewah, dandanan masa kini dan tergabung dalam sosialita berkelas. Aku tak tahu dari mana dia dapat semua biaya itu. Ada yang bilang orang tuanya memang kaya dan dia punya warisan yang banyak. Ada yang bilang dia dapat uang jasa karena dekat dekat laki-laki sosialita juga. Wallahu a'lam. 
 
Yang aku ambil kesimpulan dia bertahan hidup dan menghidupi anak-anaknya dengan caranya. Apapun itu! Aku suka dengan sifatnya yang cuek dan sama sekali tak pernah gibah. Dia sempat cerita dia sudah minta dicerai oleh suaminya tapi ditolak dengan ancaman akan dibunuh jika minta cerai. 
 
4. Wanita keempat  dialah saudara sepupuku, sebut saja Yuni. Puluhan tahun bertahan, mengalah dan pura-pura tidak tahu dengan tingkah polah seorang suami yang doyan dengan wanita lain. Baik itu rekan kantor, maupun wanita penghibur. Yuni tahu semua perbuatan suaminya. Namun dia menutup mata dan pura-pura tidak tahu hanya karena tidak mau ribut besar dengan suami yang temperamen. Suaminya adalah laki-laki ular berkepala 2. Dimata semua orang terlihat sebagai laki-laki baik, soleh dan sejuta kebaikan palsu yang dia tampilkan. Padahal tak lebih sebagai laki-laki pelacur yang meniduri isteri orang dan wanita penghibur. Sebenarnya bukan cuma Yuni yang mengetahui belang laki-laki ini. Rekan sekantor, tetangga, teman dekan sudah sering sekali memperingatkan atau menginfokan hal ini pada Yuni. namun Yuni tak pernah menanggapi bahkan menepis aduan mereka dengan senyum manis meskipun dia juga sudah tahu pula. 
 
Sampai seluruh orang mengatakan Yuni "bodoh". Sakit dan air mata darah yang disimpannya. Sampai titik kulminasi itu tiba, lelaki ini tergila-gila dan menjalin ikatan mesum dengan mantan rekan SMA nya yang ditemukannya saat reunian (kembali lagi cerita CLBK). Dalam kasus ini rumah tangga Yuni benar-benar diujung tanduk. Kacau dan hancur. Dia minta cerai namun sang suami tak mau menceraikan. Selain itu instansi tempat mereka bekerja tidak mudah mengeluarkan izin untuk mengajukan perceraian. 
 
Namun Allah mengakhiri kemelut ini dengan caraNya. Suatu hari saat laki-laki ini sedang berbuat mesum dengan wanita selingkuhannya ini didalam mobil pribadinya yang diparkir dipinggiran jalan yang sepi. Tiba-tiba anak laki-laki sang wanita yang sudah sejak lama mengintai perbuatan mereka memergoki denngan menghantam kaca mobil. Fakta ini mengehbohkan. Surat kabar daerah memberitakannya, betapa tidak sang laki-laki alias suami Yuni adalah pejabat di suatu instansi. 
 
Dengan fakta ini dengan sangat mudah pimpinan si laki-laki maupun Yuni (mereka bekerja dalam satu intansi) membubuhkan tanda tangan setuju di surat pengajuan gugat cerai yang dibuat Yuni. Beakhir sudah kepahitan yang dirasakan Yuni. meski di awal kondisi fisik dan psikis Yuni dan anak-anaknya terpuruk, namun seiring waktu semua sudah terecovery saat ini. 
 
Dari berbagai cerita yang aku alami dan aku dapat di depan mata aku melihat sekarang sepertinya sudah menjadi trend dan suatu kebiasaan seorang laki-laki menjadi tulang rusuk isteri, dan isteri menjadi tulang punggung keluarga. Terlalu banyak diluaran sana seorang wanita bertahan dijajah, disakiti, diselingkuhi hanya karena tak mampu mencari nafkah. Betapa banyak laki-laki yang tidak punya rasa malu menjadikan isterinya sapi perah dan tulang punggung keluarga. Betapa banyak wanita bertahan dalam kesakitan dan kepedihan hanya karena takut dan malu jika harus bercerai. 
 
Dalam Al-Qur’an Surat An- Nisa’ ayat 34 disebutkan, bahwasannya kaum lelaki (suami) adalah pemimpin bagi kaum wanita (istrinya). Seorang suami dituntut untuk bisa mendidik, melindungi, serta selalu menegakkan kebenaran dalam kehidupan rumah tangganya. 
 
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassama pernah bersabda yang artinya “Yang terbaik dari kalian adalah yang terbaik akhlaknya atau perlakuannya terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi) 
 
Imam Baqir pernah berkata, “Barangsiapa menikahi seorang perempuan maka wajib baginya memuliakannya, sebab istri seseorang dari kalian adalah sarana kebahagiaan kalian. Oleh karena itu istri tidak boleh direndahkan dan dirusak dengan mengabaikan hak-haknya untuk mendapat pemuliaan.” [Bihar al Anwar, jilid 103, hal. 224) 
 
Ada dua dosa yang disegerakan azabnya oleh Allah SWT kata Nabi yaitu Al-Baghyu dan durhaka kepada orangtua. Apa al baghyu itu? Al baghyu adalah berbuat zalim dan sewenang-wenang, menindas dan menganiaya orang lain. Dan Al Baghyu yang paling dimurkai adalah zalim terhadap isteri sendiri. 
 
Diantara bentuk Al Baghyu adalah menelantarkan istri dengan tidak memberikan nafkah, menyakiti dan meremukkan hatinya, merampas kehangatan cintanya, melecehkan dan merendahkan kehormatannya, mengabaikan keinginan-keinginannya, menyingkirkannya dalam pengambilan keputusan dan mencabut haknya untuk memperoleh kebahagiaan hidup bersama kita. Tidak sedikit dari kita yang menjadi saksi mata akan bukti nyata ampuhnya hadits Nabi tersebut, bahwa mengabaikan hak istri akan disegerakan azabnya. Nauzubillah! 
 
Rumah tangga yang harmonis dimulai dari kesadaran oleh seorang suami bahwa sangat tidak terhormat seorang laki-laki yang tidak mampu menghormati perempuan, sebagaimana yang pernah disabdakan Nabi. Hormati istri kita, agungkan, muliakan, jangan abaikan haknya untuk memperoleh kehangatan dan kebahagiaan, jangan rampas cintanya, jangan patahkan hatinya, jangan hancurkan harapannya untuk terus hidup bahagia bersama kita. 
 
Kehidupan rumah tangga dalam Islam seharusnya jauh dari kekerasan yang bisa menyakiti pasangan. Kekerasan yang dimaksud bukan hanya kekerasan fisik, melainkan kekerasan psikis (menyakiti hati pasangan) dan kekerasan verbal (dengan mencaci maki). Suami yang mengabaikan istri dan tidak bertanggung jawab penuh terhadap kehidupan istrinya adalah suami yang zalim. Padahal sudah menjadi kewajiban suami memenuhi semua kebutuhan istrinya. Namun masih ada saja suami yang berbuat zalim dengan lepas tangan setelah menikahi seorang wanita. 
 
Dan teruntuk para wanita, aku pernah mendengar ceramah ustadz Syafiq Riza Basalamah, yang membahas materi serupa dengan cerita yang telah kutuliskan diatas. Pesan yang disampaikannya adalah Pesan untuk para wanita yang jika terdzolimi oleh suami secara terus menerus jangan takut ambil keputusan. 
 
Bagi para wanita yang mendapati suaminya tidak sholat, melakukan kemaksiatan seperti berzina dan sebagainya, namun dia bertahan karena dia takut menjadi janda adalah langkah yang salah. Seharusnya dia takut Allah murka. Karena kebanyakan wanita jika berbicara masalah perceraian, maka akan berbicara mengenai masa depan dirinya. Jika dia seorang wanita dia akan menjadi janda. Jika dia mempunyai anak dia akan berpikir tentang masa depan anaknya. 
 
Tapi terkadang perceraian harus terjadi karena perkara-perkara yang tidak bisa dihindari. Yang harus diutamakan adalah bertaqwa kepada Allah. Jangan khawatirkan masa depan karena Allah yang akan menentukan, Allah yang akan menjamin. Jika bicara gaji itu rezeki yang tidak disangka-sangka dan jika bicara pemberian oleh suami itu rezeki yang disangka-sangka. 
 
Jadi wahai wanita yang dalam kepahitan dan penderitaan panjang. Bermunajatlah pada Allah. Namun jangan sampai kalian mempertahankan kepahitan dan kesakitan ini hanya karena khawatir tentang nafkah, dan rezeki. Sandarkanlah semua pada Allah. Aku telah membuktikannya dalam pengalaman hidup, perceraian memang hal yang sangat dibenci oleh Allah, namun kadangkala perceraian adalah hal terpaksa yang harus diambil untuk keadaan yang lebih baik. Dan soal rezeki jangan takut dan khawatir Allah akan menjamin. Wallahu' alam bissawab!
 
 

Monday, February 11, 2019

TANDA-TANDA RIZKI YANG BERKAH

Selalu ada pemicu yang menjadi sebab aku menulis sebuah artikel. Yah artikel ini aku tulis karena rasa nelangsa dan sedih yang menyentak batinku secara mendalam. Ceritanya hari itu Kamis, menjelang jam pulang kantor aku dipanggil oleh bos kantorku. Seorang milenial yang masih muda banget. Tanpa kuduga beliau mengkritik, menegur aku karena setiap istirahat siang selalu lebih awal dari ketentuan perusahaan. Aturan perusahaan istirahat siang itu start jam 12.00 - 13.00. Sedangkan aku selalu meninggalkan kantor jam 11.30 dan masuk kembali jam 2 kurang seperempat bahkan kadang-kadang jam 2.

Aku yang semula diam saja, menjadi agak mengemukakan argumen melihat gaya dan intonasi bicaranya yang kurang menyenangkan. Aku kemukakan bukankah sepanjang jam kerja aku hampir tidak pernah keluar-keluar kantor alias izin-izin, sedangkan dia aku amati tak terbatas sering sekali izin-izin keperluan pribadi. Sebagai sifat atasan barangkali dia tak mau disudutkan (meski gaya bicaranya menyudutkan orang lain), lantas dia berdalih kalau dia izin-izin maka dia akan membayarnya dengan cara pulang kantor lebih telat lantas masuk di hari libur hari Sabtu. Meskipun di dalam hati aku menyangsikan kebenaran pembelaan itu. Pulang kerja kulihat dia gak jauh berbeda dengan aku. Hari Sabtu masuk? Ya iyalah dia masuk Sabtu karena ikut TA, bukankah TA itu dibayar dengan imbalan yang besar?

Lalu kembali aku kemukakan argumen kembali, bukankah jam 11.15 itu seluruh staf di bagian aku yang nota bene tak pulang ke rumah di jam istirahat karena rumah mereka jauh, sudah menyantap makan siang mereka. Bukankah itu sama artinya dengan istirahat. Apa bedanya dengan aku. Aku agak protes mengapa hanya aku yang begitu gencar dia adili. Padahal selama ini aku sangat menjaga bahkan takut sekali untuk meninggalkan jam kantor (bahkan untuk izin ke apotik untuk beli inhaler obat Asthma aku saja aku berpikir ulang ratusan kali). Dia terus membela diri toh staf yang lain itu tidak meninggalkan area perusahaan. Alasannya macam-macam takut terjadi kecelakaan saat aku menuju rumah padahal itu belum masuk jam istirahat kantor.

Entahlah semua alasan yang dia kemukakan tak masuk akal, hanya alasan yang dibuat-buat untuk menghakimi aku. Sampai akhirnya karena tak ada cara lagi bagi dirinya buat menyudutkan aku dia langsung memojokkan aku dengan dalih-dalih agama. Ibu kan sholeha, pernah mendengar tausiyah Ustadz Khalid Basalamah tidak ? Yang bahasannya terkait masalah keberkahan rezeki. Bukankah kita punya kontrak kerja dari Jam 7.30 - 12 dan 13 - 16.30. Jika ibu memperpanjang jam istirahat ada jam yang di ambil sehingga rezeki menjadi tidak berkah.

Aku sangat tersentak dengan ucapan dia. Aku tegas dan agak keras mengatakan " Baik! Bapak sangat benar! Aku tahu tentang aturan itu, aku pernah dengar tausiyah itu. Begini saja pak, mulai hari ini aku akan ikuti aturan itu. Aku usahakan sebisanya. Namun jika aku tak bisa mencukupi waktu kerjaku, pada saat penilaian prestasi kerja tolong untuk nilai Disiplin nilai saya dengan nilai D. Supaya insentif saya dipotong. Demi Allah saya ikhlas".

Dalil dia memang benar, namun karena apa yang disampaikannya dengan fakta kepribadiannya sangat bertolak belakang membuat aku agak sinis. Janganlah menakar keberkahan rezeki seseorang seperti Allah, jika diri sendiri masih terlalu sering banyak melakukan pelanggaran. Yah.. itulah sejak itu aku selalu tergopoh-gopoh di jam istirahat. Keluar kantor tepat jam 12.00 sampai di parkiran saja jam 12.08. Sampe rumah jam 12.15. Makan sekitar 20 menitan, Sholat Dzhuhur 30 menitan. Sulit untuk bisa sampai di kantor jam 13.00 tepat. Paling berkisar antara jam 13.15 - 13.20. Dan untuk membayarnya aku pulang lebih telah 15 menitan. Demi keberkahan yang dia lontarkan. Aku lebih banyak diam sekarang, dan kadang tersenyum sendiri melihat beliau sering salah tingkah sendiri untuk mengkamuflase kepentingan pribadinya menggunakan jam-jam kantor. Capek sendiri dia menjaga citra diri atas kalimat-kalimatnya. Semoga Allah mengampuni aku.

Untuk mengobati rasa ketersinggungan aku berusaha terus belajar mengkaji lebih jauh. Dan dari beberapa sumber pencarianku aku tuliskan di dalam artikel ini.

Apa itu Berkah (Keberkahan) ?
Banyak orang yang menginginkan agar kehidupannya mendapatkan keberkahan. Tak hanya orang yang beriman, namun mereka yang jauh dari Allah pun sebenarnya ingin hidupnya diberkahi.Meski begitu, banyak yang menyalah artikan tentang keberkahan dimana sering diarahkan kepada berlimpahnya harta, kehidupan yang serba menyenangkan dan segala kenikmatan dunia yang terus bertambah.

Padahal keberkahan bukan hanya sekedar tercukupi saja, melainkan sejauh mana bertambahnya ketaatan kita kepada Allah dalam segala keadaan, baik ketika berkelimpahan atau sebaliknya. Jika didefinisikan maka berkah adalah “Albarokatu tuziidukum fi thoat” yang artinya “Berkah menambah taatmu kepada Allah.”

Ketahuilah bahwa keberkahan dalam hidup tidak hanya dirasakan saat sehat. Namun ketika sakit pun seorang muslim bisa mendapatkan berkah sebagaimana Nabi Ayyub yang menjadikan sakitnya sebagai penambah ketaatan kepada Allah. Umur yang berkah tidak selalu merujuk pada lamanya usia karena umur yang pendek namun dipenuhi dengan ketaatan pun termasuk berkah, sebagaimana kehidupan Mus’ab bin Umair.

Tanah yang subur dengan panorama yang indah tidak selalu dikategorikan sebagai tanah yang berkah, karena tanah yang tandus seperti di Mekkah memiliki keberkahan dan keutamaan yang tidak tertandingi di hadapan Allah. Makanan yang berkah pun tidak hanya terdiri dari komposisi gizi yang lengkap, karena makanan yang sederhana namun mampu mendorong pemakannya untuk lebih taat kepada Allah juga termasuk makanan yang berkah.

Ilmu yang berkah bukanlah karena banyaknya riwayat atau catatan kakinya, melainkan ilmu yang menjadikan seseorang bisa berjuang dan beramal karena Allah tanpa kenal lelah hingga darah penghabisan.

Gaji atau penghasilan yang berkah bukanlah karena bertambah jumlahnya, namun sejauh mana gaji yang dimiliki dapat memberikan jalan rezeki bagi orang lain dan banyak yang terbantu karena gaji tersebut.

Terakhir, anak-anak yang berkah bukanlah anak yang lahir ke dunia dengan lucu dan imut serta tumbuh dewasa dengan sukses kemudian mendapatkan jabatan yang hebat. Namun anak yang berkah adalah anak yang saleh dan tak henti-hentinya mendoakan kedua orangtuanya.
Apa itu rezeki yang berkah

"Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik."(H.R.Bukhari Muslim). Rezeki yang berkah adalah rezeki yang diperoleh dari sumber-sumber yang halal dan dipergunakan untuk kebaikan di jalan Allah. Untuk mengetahui apakah rezeki kita termasuk rezeki yang berkah dapat diketahui melalui tanda-tanda umum berikut ini

1. Hati semakin dekat dengan Allah dan jiwa tenang. "Tidak sama yang buruk (rezeki yang haram) dengan yang baik (rezeki yang halal) meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal agar kamu mendapat keberuntungan." (Q.S. Al Maidah : 100). Ayat ini menunjukkan hubungan rezeki yang berkah dengan keberuntungan. Rezeki yang berkah bersumber dari sesuatu yang halal akan membuat hati merasa dekat dengan Allah karena telah dilimpahkan begitu banyak nikmat. Setiap kebaikan yang dilakukan termasuk rezeki yang dimanfaatkan untuk kebaikan akan membuat perasaan senang, tenang dan damai karena telah berbuat manfaat bagi diri dan orang lain

2. Mudah memberi sedekah dan menunaikan zakat. Orang yang menyadari bahwa dalam rezekinya terdapat hak orang lain dan bahwa hartanya hanya titipan semata dengan mudah menunaikan zakat dan sedekah. Rasa ikhlas berbagi dan memberi pada orang lain adalah sifat mulia yang hanya dimiliki oleh orang yang diberkahi rezekinya.

3. Keluarga harmonis dan dikaruniai anak yang saleh/salehah."Hai para rasul makanlah yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal saleh".(Q.S.23 : 51). Secara mentalitas dan psikologis makanan yang kita makan dapat mempengaruhi hati manusia. Termasuk juga dengan rezeki yang kita peroleh secara haram akan mempengaruhi kualitas anak-anak dan istri yang memakannya. Anak-anak akan menjadi jauh dari Allah dan bisa jadi rumah tangga penuh dengan pertengkaran yang bisa berujung perceraian.

4. Senantiasa merasa cukup dan syukur."Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah. Ayat ini menunjukkan bahwa hanya rezeki yang halal yang bisa membuat orang bersyukur. Rezeki haram akan membuat orang merasa kurang dan semakin tamak, rakus dalam menumpuk harta untuk kepentingannya semata karena merasa semua itu adalah rezeki yang diperoleh karena hasil usahanya sendiri.

Jika dalam perjalanan hidup anda merasakan yang sebaliknya seperti hati jadi menjauh dari Allah, selalu was-was dan tidak tenang, susah untuk berbagi, anak-anak jadi liar, nakal, tukang cari masalah dan istri yang tidak taat, serta selalu merasa kurang, maka waspadalah mungkin rezeki anda tidak berkah. Segera introspeksi, mohon ampun kepada Allah dan benahi diri sebelum terlambat karena ajal sudah menjemput. Wallahu alam.

Semoga Allah memberikan keberkahan dalam setiap sendi kehidupan kita semua untuk menuju keridhoan-Nya. Aamiin



Sunday, February 10, 2019

STANDING PARTY

Artikel ini kususun setelah aku mencoba mengumpulkan berbagai informasi dan sumber hukum secara Islam tentang standing party dan makan minum secara berdiri. Aku gigih sekali mengumpulkan risalah dari berbagai sumber, untuk dapat menetralisir perasaan bersalah dan berdosa karena saat aku menghadiri pesta pernikahan anak seorang rekan kantor.

Kita pasti sudah sangat mahfum tentang trend kekinian yang melanda kehidupan jaman modern. Trend pesta berdiri alias "Standing Party" sudah menjadi sangat biasa, padahal bagiku belum bisa membiasakan diri bahkan jika aku tahu sebelumnya tipe resepsi adalah "Standing party", aku lebih memilih untuk tidak datang saja. Mengapa? Pertama, yang paling jelas aku sudah mulai memasuki usia manula. Berdiri dalam waktu yang relatif lama dengan sandal pesta yang ber hak 5 cm, adalah hal yang sangat menyiksa. Aku pernah hadir di pesta pernikahan jenis ini, pulang kondangan tungkai kaki terlebih dipergelangan paha bahkan pinggangku sakit dan nyeri sampai seminggu. Disamping itu makan dan minum sambil berdiri itu bukanlah kebiasaan baik bagi aku.

Yang aku pahami adalah makan dan minum sambil berdiri itu haram, dan sangat tidak baik bagi kesehatan. Nah karena pemahaman ini pulalah rasa berdosa kemaren itu sangat mengganggu ketenangan jiwa. Kemaren itu memang tak ada celah untuk mencari tempat duduk, jongkok bahkan bersenderpun tak ada tempat. Sementara teman ke pestaku juga agak kurang pemahaman dan kurang toleransi ke aku. Jadilah aku tergopoh-gopoh menyantap makanan sambil berdiri dan tanpa dikunyah. Aku mengejar-ngejar dia yang sangat lincah bergerak dari meja kemeja hidangan yang sangat banyak. Dia sudah sangat "terbiasa dan nyaman" makan sambil berdiri. Aku mikir kalau aku pergi sama Atik adekku pastilah kami tidak makan dan langsung pulang dengan kondisi seperti ini.

Standing party tidak semata-mata hanya urusan makan atau minum sambil berdiri, tetapi ada istilah party, yaitu pesta. Maka jelas ada beda antara standing party dengan sekedar makan atau minum sambil berdiri. Setidaknya, sebuah standing party sejak awal memang diniatkan agar para tamu sengaja tidak duduk ketika makan dan minum. Sedangkan makan dan minum sambil berdiri, bisa saja dilakukan karena kebetulan, bukan semata-mata disengaja sejak awal.

Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri
Dari umumnya tulisan para ulama dan literatur yang kita baca di mana-mana, kalau ada pertanyaan seperti itu, jawabannya mudah ditebak. Ya, benar, hukumnya haram. Dan dalilnya adalah dalil yang juga sering kita temukan dalam berbagai situs keIslaman. Salah satunya adalah dalil berikut ini:

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR Muslim no. 2025)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR Ahmad No: 8135)

Sehingga dengan banyaknya literatur yang menyebutkan keharaman makan dan minum sambil berdiri, keseringan kita pun juga akan mengatakan hal yang sama, yaitu makan dan minum sambil berdiri hukumnya haram.

Hadits-hadits Yang Membolehkan
Ternyata setelah ditelurusuri baik-baik di beberapa kitab hadits, kita menemukan juga hadits-hadits yang sekiranya malah membolehkan makan dan minum sambil berdiri. Dan hadits itu juga kuat dari segi sanadnya. Antara lain:

Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR Bukhari no. 5615).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, "Dahulu kami makan di zaman Rasulullah SAW sambil berjalan, juga kami minum sambil berdiri. (HR At-Tirmizy 4/300 dengan status Hasan Shahih)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi SAW minum air zamzam dalam keadaan berdiri (HR At-Tirmizy 4/301 dengan status Hasan Shahih). 

Maka kalau kita simpulkan, ternyata memang ada hadits-hadits yang menyebutkan bahwa para shahabat makan sambil berjalan, atau minum sambil berdiri. Bahkan Rasulullah SAW pun disebutkan minum air zamzam sambil berdiri.

Lepas dari masalah pro dan kontra, kenyataannya hadits-hadits itu memang nyata ada. Dan At-Tirmizy yang meriwayatkannya tegas menyatakan bahwa statusnya adalah Hasan Shahih.

Maksudnya.....???? Menurut sebagian ulama, kalau Al-Imam At-Tirmizy mengatakan suatu hadits berkekuatan hasan shahih, maka ada dua kemungkinan.
1. Kemungkinan pertama, hadits itu punya 2 sanad. Sanad pertama hasan dan sanad kedua shahih.
2. Kemungkinan kedua, hadits itu punya 1 sanad saja, oleh sebagian ulama dikatakan hasan dan oleh ulama lain disebut shahih.

Hadits Lainnya
 Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan:
 “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat al-Muwatha, 1720 - 1722)

Beda Pendapat 
Mungkin anda akan balik bertanya, kenapa kalau bertanya di rubrik ini, selalu malah tambah bingung, karena selalu disuguhi dengan perbedaan pendapat dan dalil yang saling bertentangan. Kenapa tidak ditampilkan satu dalil saja yang paling kuat lalu yang lain ditolak? Juga kenapa tidak diambil satu pendapat saja, lalu yang lain dibuang, biar tidak selalu dalam keadaan bimbang? Jawabnya, kami tidak pernah dididik untuk membuang suatu dalil yang sekiranya masih dijadikan landasan oleh para ulama. Kami juga tidak diajarkan untuk terlalu mudah menafikan jawaban para ulama.

Rupanya pendidikan di Fakultas Syariah LIPIA selalu mengajarkan bahwa kita harus jujur dengan ilmu. Apa yang memang dikatakan oleh para ulama, lepas apakah kita sepakat atau tidak dengan pendapat mereka, harus secara ikhlas kita sampaikan. Bahwa kemudian kita sepakat dengan pendapat mereka, atau tidak sepakat, lain urusannya. Tentunya kami pun tahu bahwa sekian banyak pembaca rubrik tercinta ini terdiri dari beragam latar belakang paham dan mazhab fiqih. Rasanya bukan pada tempatnya untuk menggiring opini pribadi kepada suatu pendapat pribadi.

Mungkin hal itu memang tidak bisa dihindari 100%, namun setidaknya upaya untuk bersikap seimbang, balance, dan adil, tetap harus dijunjung tinggi.

Pendapat 4 Ulama Mazhab Tentang Makan dan Minum Sambil Berdiri
1. Mazhab Al-Hanafiyah
Menurut pandangan mazhab ini, makan dan minum sambil berdiri hukumnya adalah karahah tanzih. Maksudnya dibenci atau tidak disukai. Namun mazhab ini mengecualikannya dengan mengatakan bahwa dibolehkan minum air zamzam atau air bekas wudhu sambil berdiri. Pendapat mazhab ini bisa kita lihat dalam Ibnu Abidin jilid 1 halaman 387.

2. Mazhab Al-Malikiyah
Dalam pandangan mazhab ini, hukum makan dan minum sambil berdiri dibolehkan, tidak ada larangan. Jadi siapa pun boleh untuk makan atau minum sambil berdiri. Kalimat ini tercantum dalam kitab Al-Fawakih Ad-Dawani jilid 2 halaman 417 dan Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 288, maka kita akan dapat keterangan seperti itu.

3. Mazhab As-Syafi'iyah
Mazhab ini mengatakan bahwa minum sambil berdiri adalah khilaful aula (menyalahi keutamaan). Jadi bukan berarti haram hukumnya secara total. Silahkan periksa kitab Asy-Syafi'iyah, semisal kitab Raudhatuttalibin jilid 7 halaman 340 dan kitab lainnya seperti Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halaman 250.

4. Mazhab Al-Hanabilah
Dalam pandangan salah satu riwayat mazhab ini, dikatakan bahwa mazhab ini cenderung tidak mengatakan ada karahah (kebencian) untuk minum dan makan sambil berdiri. 

Namun dalam riwayat yang lain malah disebutkan sebaliknya, yaitu mereka mengatakan justru ada karahah (kebencian). Silahkan periksa Kitab Kasysyaf Al-Qinna' jilid 5 halaman 177 dan juga kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah jilid 3 halaman 175-176. 

Lalu bagaimanan kita menyikapi tentang makan minum sambil berdiri. Mari kita lanjutkan ulasan tentang beberapa mazhab berkaitan dengan makan minum. Mazhab pertama adalah mazhab Al-Hanafiyah. Menurut mazhab ini, tindakan ini hukumnya karahah tanzih atau dibenci dan tidak disukai. Tetapi mazhab ini mempunyai pengecualian untuk minum air zam-zam dan air bekas wudhu sambil berdiri.

Mazhab kedua adalah mazhab Al-Malikiyah. Mazhab ini memperbolehkan makan minum sambil berdiri. Sedangkan mazhab As-Syafi’iyah, menyatakan bahwa perilaku tersebut menyalahi aturan. Mazhab keempat adalah mazhab Al-Hanabilah yang menyatakan bahwa makan dan mium sambil berdiri adalah karahah atau ada kebencian.

Setelah membaca keempat mazhab tersebut, ternyata hanya satu mazhab saja yang memperbolehkan makan dan minum sambil berdiri. Sehingga bisa disimpulkan bahwa makan minum sambil berdiri adalah tidak sesuai dengan adab islami meskipun hukumnya tidak sampai haram.

Rasululllah pun minum air zam-zam sambil berdiri karena pada saat itu ada banyak orang yang sedang inum, kemudian beliau meminta untuk diambilkan air zam-zam. Setelah diambilkan, beliau langsung meminumnya. Begitupula dengan makan, Nabi juga pernah makan sambil berdiri hanya dalam posisi darurat saja, seperti dikutip dari Shubhi Sulaiman. Sehingga tidak dijadikannya sebegai kebiasaan. Hal ini senada dengan tausiyah seorang ustadz yang aku dengar dari radio Islami di tape recorder mobilku (aku lupa mengingat nama ustadznya), TVone juga (lupa nama ustdznya tapi ustadz yang logat Sundanya khas, suka agak nyanyi-nyanyi lucu) yang mengatakan makan minum sambil berdiri tidaklah berdosa namun hendaklah membencinya dan tidak menjadikan hal ini sebagai kebiasaan yang lazim.

Dikutip dari Shubhi Sulaiman, Dr. Abdurrazaq Al-Kailani memaparkan bahwa makan dan minum lebih menyehatkan, enak, dan aman, ketika dilakukan dengan duduk agar makanan dan kinuman dapat melewati didnding perut dengan pelan. Hal ini dikarenakan, ketika seseorang berdiri, air akan jatuh ke dasar perut dengan keras. Oleh karena itu makan minum sambil berdiri bisa merusak kesehatan. Jika hal ini dilakukan secara terus-menerus, perut akan longgar dan lemah yang menyebabkan perut akan sulit melakukan pencernaan. Dengan demikian, hendaknya kita mengikuti adab yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Wallahu a'lam bisshowab.

NB : Dirangkum dari berbagai sumber



Thursday, January 10, 2019

BERTAMU DAN MENGINAP DI RUMAH ORANG LAIN

Aku sengaja mencari sumber tentang adab menginap di rumah orang lain karena beberapa waktu lalu aku mengalami sedikit trauma ketika bertamu dan diminta menginap. Sebenarnya dalam prinsip hidup aku tak pernah mau menginap di rumah orang meski saudara sekalipun. Bagaimanapun lebih baik tinggal di hotel, bahkan aku ingat ketika aku menemani papa untuk silahturahim dengan keluarga di Jakarta, susah payah aku membujuk papa untuk menginap di hotel saja. Tapi tak berhasil akhirnya kami tetap menginap di rumah adek kandungku di Cilegon.

Banyak penyebab yang membuat aku tidak mau menginap. Diantaranya :
  1. Tinggal di rumah orang itu kagok dan tak bebas. bukankah di saat travelling kita pasti capek seharian, pasti ingin langsung selonjoran/tidur? Nah hal ini tidak mungkin bisa kita lakukan jika kita numpang dan menginap di rumah orang entah itu saudara, teman atau siapapun. Minimal harus berbasa-basi cerita.
  2. Risih. Sebagai seseorang yang sudah berhijab syar'i, menginap di rumah orang akan sulit dalam menjaga hijab, yang paling pasti kita harus seharian benar pakai jilbab tanpa dilepas, kebayang gak sih harus seharian pakai jilbab, bahkan sampai di kamar sekalipun.
  3. Rasa was-was ada sesuatu yang bisa menjadi fitnah, jika teman kita tersebut punya suami, anak laki-laki atau ayah.

Mungkin hanya 3 item di atas yang bisa disebutkan, tetapi sebenarnya masih banyak hal-hal kecil lain yang tak dapat aku tuliskan, misalnya saja membuat tuan rumah jadi sibuk dsb.

Jadi aku sudah 3 kali menginap di rumah teman, karena ditawari dan setengah terpaksa juga.
1. Aku menginap di rumah teman SMA, seorang muslimah sejati yang tahu betul tentang adab-adab menerima tamu. Aku dilayani seperti ratu. Semuanya dilayani sempurna. Aku sendiri merasa kagok dengan pelayanan ini. Jadi gak enak hati.

Kenapa aku sampai menginap di rumahnya, ceritanya begini. Sejak lulus SMA hanya akulah dari alumni kami yang sekalipun tak pernah hadir di dalam pertemuan reuni. Temanku ini berkali-kali menawari ikut dan aku selalu punya beribu alasan untuk menolak (alasan akupun bukan dibuat-buat semua fakta). Namun pada kali ini aku sedang tak punya alasan lagi. Kebetulan aku sudah merencanakan cuti dan ingin liburan ke Bogor dengan teman yang lain lagi. Sehingga hari yang ditentukan untuk reuni dan liburan itupun matching banget.

Pada awalnya aku ragu dan khawatir sekali untuk menginap di rumahnya karena dia kan punya suami dan punya anak laki-laki. Hal ini menjadi hambatan besar buatku. Aku galau dan berpikir keras bagaimana untuk menolak tawarannya. Akhirnya aku keceplosan juga menolak dan aku kemukakan alasan keberatanku, salah satunya tak enak dan risih sama suaminya. Termasuk tentang jaga hijab dsb.

Saat itu dia bilang tak usah khawatir Esi, suaminya buta karena mengidap diabetes akut. Ohh... ..? Akhirnya jadilah aku menginap

2. Pengalaman kedua adalah menginap di rumah teman yang tadi aku ceritakan ingin berlibur dengannya. Agak nyaman sih, karena temanku ini masih single dan dia punya rumah sendiri. Namun gak nyaman-nyaman banget juga sih. Karena pola hidup orang lain kan berbeda dengan diri kita.

3. Ketiga kali aku kembali diajak menginap oleh teman yang no 2 di atas. Efek liburan 1 hari di kawasan puncak bulan Juli lalu menyenangkan maka kami kembali merencanakan libur dan rekreasi ke Bandung. Aku mau saja diajak menginap. Namun diluar prediksi aku tidak tidur di rumahnya sendiri melainkan menginap di rumah orang tuanya. Aku kaget dan sebenarnya agak kecewa, namun dia pasti punya alasan tersendiri mengapa aku tidak diajak ke rumahnya. Entahlah...

Inilah pengalaman menginap yang paling membuat aku trauma. Aku ditempatkan tidur di lantai bawah rumahnya, sedangkan dia bersama ibu, dan 3 saudara perempuannya di lantai atas. Pada awalnya aku hanya ngeri dan takut sendiri. Jadi tak nyenyaklah tidurku. Untung hanya 1 malam karena keesokan harinya kami berangkat ke Bandung dan menginap selama 2 malam.

Sepulang dari Bandung aku kembali menginap di rumahnya. 2 malam pula, karena aku tidak memprediksi kalau aku akan menginap di rumah orang tuanya. Disinilah tragedi itu terjadi. Aku baru tahu bahwa kamar yang aku tempai itu adalah kamar bapaknya. Pas aku kaget, kakak perempuannya bilang nanti gantian "Abah" yang menginap di rumahnya. Ternyata itu cuma omongan saja. Ketika tengah malam aku bangun ke kamar mandi buat wudhu untuk Tahajud aku kaget melihat Abahnya tidur di kursi ruang tamu. Jadi dilantai bawah ini hanya ada aku dan Abah,. Ini hal yang paling aku takuti. Aku berasa jijik tidur di kamar yang peruntukan laki-laki. Menghabiskan 2 malam itu rasanya beban sekali bagiku.

Dimalam terakhir aku menginap ibunya yang mengidap gangguan jiwa menjadi kambuh berat. Sejak menjelang Ashar dia ngamuk, berteriak-teriak, ngoceh dan menceracau tak jelas, sehingga suara TV, pembicaraan tak terdengar lagi. Suasana menjadi sangat tegang dan aku sesak rasanya. Aku bicara pada temanku itu , "Kok mama jadi kacau ya seharian ini. Sepertinya ada sesuatu yang membuat dia sangat tertekan sehingga emosinya semakin tak terkendali". Temanku dan saudara-saudaranya cuma bilang ahhh sudah biasa kok. Loh bukankah di malam pertama tidak seperti ini kondisinya. Malam itu mungkin sampai hampir jam 2 malam aku tertidur juga karena lelah. Bangun subuh kembali aku mendengar ceracau mamanya. Artinya dia gak berhenti dong!

Ini hari terakhir aku di rumahnya. Jam 12 siang aku akan pulang. Dan aku kaget setelah ku dengar secara rinci apa yang diocehkan oleh mamanya. Ada kata pelacur, sundel bolong dsb. Dia seperti kesal kepada wanita, dan menurut cerita kakak perempuan temanku bahwa mamanya mengidap gangguan jiwa disebabkan oleh kecemburuan tak berujung pangkal pada abahnya. Aku cuek saja .... Tapi tanpa sengaja kakak temanku bilang bahwa mamanya ngamuk karena dia menuduh aku istri simpanan abahnya. Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun....

Apa yang aku khawatirkan terjadi. Fitnah dan tuduhan itu... padahal tidak terjadi apa-apa antara aku dan abah. Namun aku berpikir logis, wajar saja mamanya cemburu. Aku di lantai bawah hanya berdua dengan abah, dan aku ditempatkan di kamar tidur abah. Wajar... Temanku itu saja yang tak wajar menempatkan aku. Sejak hari pertama aku tahu bahwa abah itu tidak pindah ke rumahnya temanku bahkan aku tahu beliau malah tidur di ruang tamu yang juga berada di lantai bawah, aku sudah sangat takut dan sangat tidak nyaman. Aku tak bisa protes dan tidak berani bicara. Aku hanya menghitung jam agar hari segera berlalu dan ingin cepat pulang.

Sebelum ini aku sudah sangat sering membaca, atau mendengar tausiyah tentang adab menginap dan bertamu ke rumah orang lain. Jadi itulah mengapa aku tak pernah mau menginap di rumah orang lain bahkan saudara atau family sekalipun. Selama ini aku selalu ke hotel, dan kejadian buruk ini terjadi untuk menjadi pelajaran bagi aku. Hal ini membuat aku sangat trauma, meskipun yang memaki itu orang gila namun kata-katanya sangat menyakitkan dihatiku. Pelacur, sundel bolong. Astaghfirullah...! Ya Allah.....!  Lain kali harus bersikap tegas dan berani berkata "TIDAK", serta selalu percaya dengan suara hati nurani. Bila ragu batalkan!

Add caption