Tuesday, August 29, 2017

PAKAIAN KETAT


Fenomena yang sedang berkembang saat ini model pakaian ketat dan terlihatnya bentuk lekuk tubuh seorang wanita. Padahal Allah dan Rasul Nya menyuruh kaum wanita untuk mengenakan hijab yang menutupi seluruh anggota tubuh agar tidak terlihat sedikitpun auratnya. Ironisnya banyak diantara wanita yang lalai akan hal itu. Bahkan sebagian mereka merasa bangga untuk dianggap “fashionable” dengan mengenakan jilbab yang bermodel dan berbagai gaya dengan istilah jilbab gaul untuk menarik pandangan laki laki.

Aku pernah mendengar tausiyah dari seorang ustadz, itu adalah cara-cara iblis menjerumuskan manusia. Ketika manusia sudah sadar untuk mengenakan jilbab maka, iblis tak putus asa untuk tetap menyesatkan dibujuknya lagi kita untuk menjauh dari syariat menggoda kita untuk tampil modis dengan jilbab gaul yang berbagai rupa itu. Dililit, diputar, dicekik di leher dan segala rupa bentuk.

Wahai saudaraku muslimah, sebaiknya kita terus mengkaji dan belajar hal-hal simpel dalam kehidupan seperti cara busana yang diajarkan dalam aturan Islam. Memang simpel saja hanya cara berbusana tetapi akan memberi efek besar untuk memperbanyak tabungan akhirat kita. Karena dengan berpakaian yang tidak sesuai aturan Islam (ketat, tabarruj) hukumnya haram, karena bisa menimbulkan fitnah, kecuali dihadapan suaminya atau mahramnya saja

Syaikh Al Albani rahimahullah pernah mengatakan , “tujuan pakaian muslimah adalah agar tidak menggoda. Tujuan ini bisa tercapai hanya dengan wanita berbusana longgar. Adapun berbusana ketat walau itu menutupi warna kulit, namun masih menampakan bentuk lekuk tubuh seluruhnya atau sebagiannya. Sehingga hal ini pun menggoda pandangan para pria. Dan sangat jelas hal ini menimbulkan kerusakan tanpa di ragukan lagi. Sehingga pakaian muslimah haruslah longgar ( tidak ketat).” (Jilbab Al Mar’ah Almuslimah fil Kitab was Sunnah, hal 131).

HUKUM MEMAKAI PAKAIAN KETAT
Dalam hadits shahih Rasulullah bersabda:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya, sekelompok lelaki dengan cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk orang-orang dengannya; dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, mereka lenggak-lenggok ketika berjalan. Di kepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya, sedangkan baunya tercium dari jarak yang jauh”

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud berpakaian tapi telanjang diantaranya ialah mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulit. Berangkat dari sini, pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh dan bagian-bagian menggoda dari tubuh wanita hukumnya juga haram, sebab keduanya sama-sama menimbulkan fitnah. Dalam riwayat lain Rasulullah bahkan memerintahkan kita untuk melaknat wanita-wanita seperti itu karena mereka memang terlaknat

Kesimpulannya, memakai pakaian ketat sangat diharamkan dalam syari’at, dan hal ini menunjukkan bahwa syari’at Islam benar-benar sempurna untuk diterapkan kapan saja dan di mana saja. Tak ada satu pun dari aturannya melainkan demi kemaslahatan manusia, diantaranya adalah perintah untuk berjilbab sesuai syar’i yang konsekuensinya harus  longgar, menutup aurat, dan seterusnya

Syaikh Sholih Al Fauzan pernah di tanya mengenai hukum memakai pakaian ketat yang menampakan bentuk lekuk tubuh. Maka beliau jawab : “tidak boleh wanita mengenakan pakaian ketat yang menampakan bentuk lekuk tubuh kecuali di depan suami barulah di perbolehkan. Karena suami boleh melihat pada seluruh tubuh istrinya. Dan begitu pula tidak boleh memakai kaos kaki yang menampakan bentuk lekuk betis dan pahanya, bahkan tidak boleh sampai memperindah kaki dengan kaus kaki tersebut."

Juga perlu diketahui bahwa pakaian ketat seperti ini punya efek bahaya. Sampai disebutkan oleh Dr. Wajih Zainul Abidin dalam perkataan beliau pada majalah kuwaitiyyah bahwa pakaian ketat pada wanita tidaklah lepas dari bahaya di antaranya membahayakan kulit Bahaya mengenakan pakaian ketat dipandang dari sisi kesehatan juga memberi dampak buruk. Kedokteran moderen membuktikan bahwa pakaian ketat menyebabkan berbagai penyakit, dan ini salah satu hikmah mengapa Allah melarangnya.

Dari segi medis salah satu dari sekian banyak penyakit yang ditimbulkan akibat menggunakan pakaian ketat adalah dapat “Mengganggu Kesuburan Pria”. Riset mutakhir yang dilakukan terhadap 1000 orang pria di India tentang ‘bahaya pola hidup moderen terhadap kesuburan pria" ’membuktikan bahwa kebiasaan kaum lelaki memakai celana jeans ketat dapat mengganggu kesuburan mereka. Hasil dari riset tersebut mengatakan bahwa produksi sel sperma laki-laki menurun akibat pola hidup moderen tersebut. Riset tersebut mengaitkan antara ketegangan syaraf dengan testis yang terkena panas karena ketatnya pakaian.

Jika kita kaum yang mau berpikir, terbuktilah sekarang bahwa syari’at Allah adalah yang terbaik untuk hamba-Nya.