Monday, February 11, 2019

TANDA-TANDA RIZKI YANG BERKAH

Selalu ada pemicu yang menjadi sebab aku menulis sebuah artikel. Yah artikel ini aku tulis karena rasa nelangsa dan sedih yang menyentak batinku secara mendalam. Ceritanya hari itu Kamis, menjelang jam pulang kantor aku dipanggil oleh bos kantorku. Seorang milenial yang masih muda banget. Tanpa kuduga beliau mengkritik, menegur aku karena setiap istirahat siang selalu lebih awal dari ketentuan perusahaan. Aturan perusahaan istirahat siang itu start jam 12.00 - 13.00. Sedangkan aku selalu meninggalkan kantor jam 11.30 dan masuk kembali jam 2 kurang seperempat bahkan kadang-kadang jam 2.

Aku yang semula diam saja, menjadi agak mengemukakan argumen melihat gaya dan intonasi bicaranya yang kurang menyenangkan. Aku kemukakan bukankah sepanjang jam kerja aku hampir tidak pernah keluar-keluar kantor alias izin-izin, sedangkan dia aku amati tak terbatas sering sekali izin-izin keperluan pribadi. Sebagai sifat atasan barangkali dia tak mau disudutkan (meski gaya bicaranya menyudutkan orang lain), lantas dia berdalih kalau dia izin-izin maka dia akan membayarnya dengan cara pulang kantor lebih telat lantas masuk di hari libur hari Sabtu. Meskipun di dalam hati aku menyangsikan kebenaran pembelaan itu. Pulang kerja kulihat dia gak jauh berbeda dengan aku. Hari Sabtu masuk? Ya iyalah dia masuk Sabtu karena ikut TA, bukankah TA itu dibayar dengan imbalan yang besar?

Lalu kembali aku kemukakan argumen kembali, bukankah jam 11.15 itu seluruh staf di bagian aku yang nota bene tak pulang ke rumah di jam istirahat karena rumah mereka jauh, sudah menyantap makan siang mereka. Bukankah itu sama artinya dengan istirahat. Apa bedanya dengan aku. Aku agak protes mengapa hanya aku yang begitu gencar dia adili. Padahal selama ini aku sangat menjaga bahkan takut sekali untuk meninggalkan jam kantor (bahkan untuk izin ke apotik untuk beli inhaler obat Asthma aku saja aku berpikir ulang ratusan kali). Dia terus membela diri toh staf yang lain itu tidak meninggalkan area perusahaan. Alasannya macam-macam takut terjadi kecelakaan saat aku menuju rumah padahal itu belum masuk jam istirahat kantor.

Entahlah semua alasan yang dia kemukakan tak masuk akal, hanya alasan yang dibuat-buat untuk menghakimi aku. Sampai akhirnya karena tak ada cara lagi bagi dirinya buat menyudutkan aku dia langsung memojokkan aku dengan dalih-dalih agama. Ibu kan sholeha, pernah mendengar tausiyah Ustadz Khalid Basalamah tidak ? Yang bahasannya terkait masalah keberkahan rezeki. Bukankah kita punya kontrak kerja dari Jam 7.30 - 12 dan 13 - 16.30. Jika ibu memperpanjang jam istirahat ada jam yang di ambil sehingga rezeki menjadi tidak berkah.

Aku sangat tersentak dengan ucapan dia. Aku tegas dan agak keras mengatakan " Baik! Bapak sangat benar! Aku tahu tentang aturan itu, aku pernah dengar tausiyah itu. Begini saja pak, mulai hari ini aku akan ikuti aturan itu. Aku usahakan sebisanya. Namun jika aku tak bisa mencukupi waktu kerjaku, pada saat penilaian prestasi kerja tolong untuk nilai Disiplin nilai saya dengan nilai D. Supaya insentif saya dipotong. Demi Allah saya ikhlas".

Dalil dia memang benar, namun karena apa yang disampaikannya dengan fakta kepribadiannya sangat bertolak belakang membuat aku agak sinis. Janganlah menakar keberkahan rezeki seseorang seperti Allah, jika diri sendiri masih terlalu sering banyak melakukan pelanggaran. Yah.. itulah sejak itu aku selalu tergopoh-gopoh di jam istirahat. Keluar kantor tepat jam 12.00 sampai di parkiran saja jam 12.08. Sampe rumah jam 12.15. Makan sekitar 20 menitan, Sholat Dzhuhur 30 menitan. Sulit untuk bisa sampai di kantor jam 13.00 tepat. Paling berkisar antara jam 13.15 - 13.20. Dan untuk membayarnya aku pulang lebih telah 15 menitan. Demi keberkahan yang dia lontarkan. Aku lebih banyak diam sekarang, dan kadang tersenyum sendiri melihat beliau sering salah tingkah sendiri untuk mengkamuflase kepentingan pribadinya menggunakan jam-jam kantor. Capek sendiri dia menjaga citra diri atas kalimat-kalimatnya. Semoga Allah mengampuni aku.

Untuk mengobati rasa ketersinggungan aku berusaha terus belajar mengkaji lebih jauh. Dan dari beberapa sumber pencarianku aku tuliskan di dalam artikel ini.

Apa itu Berkah (Keberkahan) ?
Banyak orang yang menginginkan agar kehidupannya mendapatkan keberkahan. Tak hanya orang yang beriman, namun mereka yang jauh dari Allah pun sebenarnya ingin hidupnya diberkahi.Meski begitu, banyak yang menyalah artikan tentang keberkahan dimana sering diarahkan kepada berlimpahnya harta, kehidupan yang serba menyenangkan dan segala kenikmatan dunia yang terus bertambah.

Padahal keberkahan bukan hanya sekedar tercukupi saja, melainkan sejauh mana bertambahnya ketaatan kita kepada Allah dalam segala keadaan, baik ketika berkelimpahan atau sebaliknya. Jika didefinisikan maka berkah adalah “Albarokatu tuziidukum fi thoat” yang artinya “Berkah menambah taatmu kepada Allah.”

Ketahuilah bahwa keberkahan dalam hidup tidak hanya dirasakan saat sehat. Namun ketika sakit pun seorang muslim bisa mendapatkan berkah sebagaimana Nabi Ayyub yang menjadikan sakitnya sebagai penambah ketaatan kepada Allah. Umur yang berkah tidak selalu merujuk pada lamanya usia karena umur yang pendek namun dipenuhi dengan ketaatan pun termasuk berkah, sebagaimana kehidupan Mus’ab bin Umair.

Tanah yang subur dengan panorama yang indah tidak selalu dikategorikan sebagai tanah yang berkah, karena tanah yang tandus seperti di Mekkah memiliki keberkahan dan keutamaan yang tidak tertandingi di hadapan Allah. Makanan yang berkah pun tidak hanya terdiri dari komposisi gizi yang lengkap, karena makanan yang sederhana namun mampu mendorong pemakannya untuk lebih taat kepada Allah juga termasuk makanan yang berkah.

Ilmu yang berkah bukanlah karena banyaknya riwayat atau catatan kakinya, melainkan ilmu yang menjadikan seseorang bisa berjuang dan beramal karena Allah tanpa kenal lelah hingga darah penghabisan.

Gaji atau penghasilan yang berkah bukanlah karena bertambah jumlahnya, namun sejauh mana gaji yang dimiliki dapat memberikan jalan rezeki bagi orang lain dan banyak yang terbantu karena gaji tersebut.

Terakhir, anak-anak yang berkah bukanlah anak yang lahir ke dunia dengan lucu dan imut serta tumbuh dewasa dengan sukses kemudian mendapatkan jabatan yang hebat. Namun anak yang berkah adalah anak yang saleh dan tak henti-hentinya mendoakan kedua orangtuanya.
Apa itu rezeki yang berkah

"Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik."(H.R.Bukhari Muslim). Rezeki yang berkah adalah rezeki yang diperoleh dari sumber-sumber yang halal dan dipergunakan untuk kebaikan di jalan Allah. Untuk mengetahui apakah rezeki kita termasuk rezeki yang berkah dapat diketahui melalui tanda-tanda umum berikut ini

1. Hati semakin dekat dengan Allah dan jiwa tenang. "Tidak sama yang buruk (rezeki yang haram) dengan yang baik (rezeki yang halal) meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal agar kamu mendapat keberuntungan." (Q.S. Al Maidah : 100). Ayat ini menunjukkan hubungan rezeki yang berkah dengan keberuntungan. Rezeki yang berkah bersumber dari sesuatu yang halal akan membuat hati merasa dekat dengan Allah karena telah dilimpahkan begitu banyak nikmat. Setiap kebaikan yang dilakukan termasuk rezeki yang dimanfaatkan untuk kebaikan akan membuat perasaan senang, tenang dan damai karena telah berbuat manfaat bagi diri dan orang lain

2. Mudah memberi sedekah dan menunaikan zakat. Orang yang menyadari bahwa dalam rezekinya terdapat hak orang lain dan bahwa hartanya hanya titipan semata dengan mudah menunaikan zakat dan sedekah. Rasa ikhlas berbagi dan memberi pada orang lain adalah sifat mulia yang hanya dimiliki oleh orang yang diberkahi rezekinya.

3. Keluarga harmonis dan dikaruniai anak yang saleh/salehah."Hai para rasul makanlah yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal saleh".(Q.S.23 : 51). Secara mentalitas dan psikologis makanan yang kita makan dapat mempengaruhi hati manusia. Termasuk juga dengan rezeki yang kita peroleh secara haram akan mempengaruhi kualitas anak-anak dan istri yang memakannya. Anak-anak akan menjadi jauh dari Allah dan bisa jadi rumah tangga penuh dengan pertengkaran yang bisa berujung perceraian.

4. Senantiasa merasa cukup dan syukur."Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah. Ayat ini menunjukkan bahwa hanya rezeki yang halal yang bisa membuat orang bersyukur. Rezeki haram akan membuat orang merasa kurang dan semakin tamak, rakus dalam menumpuk harta untuk kepentingannya semata karena merasa semua itu adalah rezeki yang diperoleh karena hasil usahanya sendiri.

Jika dalam perjalanan hidup anda merasakan yang sebaliknya seperti hati jadi menjauh dari Allah, selalu was-was dan tidak tenang, susah untuk berbagi, anak-anak jadi liar, nakal, tukang cari masalah dan istri yang tidak taat, serta selalu merasa kurang, maka waspadalah mungkin rezeki anda tidak berkah. Segera introspeksi, mohon ampun kepada Allah dan benahi diri sebelum terlambat karena ajal sudah menjemput. Wallahu alam.

Semoga Allah memberikan keberkahan dalam setiap sendi kehidupan kita semua untuk menuju keridhoan-Nya. Aamiin



Sunday, February 10, 2019

STANDING PARTY

Artikel ini kususun setelah aku mencoba mengumpulkan berbagai informasi dan sumber hukum secara Islam tentang standing party dan makan minum secara berdiri. Aku gigih sekali mengumpulkan risalah dari berbagai sumber, untuk dapat menetralisir perasaan bersalah dan berdosa karena saat aku menghadiri pesta pernikahan anak seorang rekan kantor.

Kita pasti sudah sangat mahfum tentang trend kekinian yang melanda kehidupan jaman modern. Trend pesta berdiri alias "Standing Party" sudah menjadi sangat biasa, padahal bagiku belum bisa membiasakan diri bahkan jika aku tahu sebelumnya tipe resepsi adalah "Standing party", aku lebih memilih untuk tidak datang saja. Mengapa? Pertama, yang paling jelas aku sudah mulai memasuki usia manula. Berdiri dalam waktu yang relatif lama dengan sandal pesta yang ber hak 5 cm, adalah hal yang sangat menyiksa. Aku pernah hadir di pesta pernikahan jenis ini, pulang kondangan tungkai kaki terlebih dipergelangan paha bahkan pinggangku sakit dan nyeri sampai seminggu. Disamping itu makan dan minum sambil berdiri itu bukanlah kebiasaan baik bagi aku.

Yang aku pahami adalah makan dan minum sambil berdiri itu haram, dan sangat tidak baik bagi kesehatan. Nah karena pemahaman ini pulalah rasa berdosa kemaren itu sangat mengganggu ketenangan jiwa. Kemaren itu memang tak ada celah untuk mencari tempat duduk, jongkok bahkan bersenderpun tak ada tempat. Sementara teman ke pestaku juga agak kurang pemahaman dan kurang toleransi ke aku. Jadilah aku tergopoh-gopoh menyantap makanan sambil berdiri dan tanpa dikunyah. Aku mengejar-ngejar dia yang sangat lincah bergerak dari meja kemeja hidangan yang sangat banyak. Dia sudah sangat "terbiasa dan nyaman" makan sambil berdiri. Aku mikir kalau aku pergi sama Atik adekku pastilah kami tidak makan dan langsung pulang dengan kondisi seperti ini.

Standing party tidak semata-mata hanya urusan makan atau minum sambil berdiri, tetapi ada istilah party, yaitu pesta. Maka jelas ada beda antara standing party dengan sekedar makan atau minum sambil berdiri. Setidaknya, sebuah standing party sejak awal memang diniatkan agar para tamu sengaja tidak duduk ketika makan dan minum. Sedangkan makan dan minum sambil berdiri, bisa saja dilakukan karena kebetulan, bukan semata-mata disengaja sejak awal.

Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri
Dari umumnya tulisan para ulama dan literatur yang kita baca di mana-mana, kalau ada pertanyaan seperti itu, jawabannya mudah ditebak. Ya, benar, hukumnya haram. Dan dalilnya adalah dalil yang juga sering kita temukan dalam berbagai situs keIslaman. Salah satunya adalah dalil berikut ini:

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR Muslim no. 2025)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR Ahmad No: 8135)

Sehingga dengan banyaknya literatur yang menyebutkan keharaman makan dan minum sambil berdiri, keseringan kita pun juga akan mengatakan hal yang sama, yaitu makan dan minum sambil berdiri hukumnya haram.

Hadits-hadits Yang Membolehkan
Ternyata setelah ditelurusuri baik-baik di beberapa kitab hadits, kita menemukan juga hadits-hadits yang sekiranya malah membolehkan makan dan minum sambil berdiri. Dan hadits itu juga kuat dari segi sanadnya. Antara lain:

Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR Bukhari no. 5615).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, "Dahulu kami makan di zaman Rasulullah SAW sambil berjalan, juga kami minum sambil berdiri. (HR At-Tirmizy 4/300 dengan status Hasan Shahih)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi SAW minum air zamzam dalam keadaan berdiri (HR At-Tirmizy 4/301 dengan status Hasan Shahih). 

Maka kalau kita simpulkan, ternyata memang ada hadits-hadits yang menyebutkan bahwa para shahabat makan sambil berjalan, atau minum sambil berdiri. Bahkan Rasulullah SAW pun disebutkan minum air zamzam sambil berdiri.

Lepas dari masalah pro dan kontra, kenyataannya hadits-hadits itu memang nyata ada. Dan At-Tirmizy yang meriwayatkannya tegas menyatakan bahwa statusnya adalah Hasan Shahih.

Maksudnya.....???? Menurut sebagian ulama, kalau Al-Imam At-Tirmizy mengatakan suatu hadits berkekuatan hasan shahih, maka ada dua kemungkinan.
1. Kemungkinan pertama, hadits itu punya 2 sanad. Sanad pertama hasan dan sanad kedua shahih.
2. Kemungkinan kedua, hadits itu punya 1 sanad saja, oleh sebagian ulama dikatakan hasan dan oleh ulama lain disebut shahih.

Hadits Lainnya
 Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan:
 “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat al-Muwatha, 1720 - 1722)

Beda Pendapat 
Mungkin anda akan balik bertanya, kenapa kalau bertanya di rubrik ini, selalu malah tambah bingung, karena selalu disuguhi dengan perbedaan pendapat dan dalil yang saling bertentangan. Kenapa tidak ditampilkan satu dalil saja yang paling kuat lalu yang lain ditolak? Juga kenapa tidak diambil satu pendapat saja, lalu yang lain dibuang, biar tidak selalu dalam keadaan bimbang? Jawabnya, kami tidak pernah dididik untuk membuang suatu dalil yang sekiranya masih dijadikan landasan oleh para ulama. Kami juga tidak diajarkan untuk terlalu mudah menafikan jawaban para ulama.

Rupanya pendidikan di Fakultas Syariah LIPIA selalu mengajarkan bahwa kita harus jujur dengan ilmu. Apa yang memang dikatakan oleh para ulama, lepas apakah kita sepakat atau tidak dengan pendapat mereka, harus secara ikhlas kita sampaikan. Bahwa kemudian kita sepakat dengan pendapat mereka, atau tidak sepakat, lain urusannya. Tentunya kami pun tahu bahwa sekian banyak pembaca rubrik tercinta ini terdiri dari beragam latar belakang paham dan mazhab fiqih. Rasanya bukan pada tempatnya untuk menggiring opini pribadi kepada suatu pendapat pribadi.

Mungkin hal itu memang tidak bisa dihindari 100%, namun setidaknya upaya untuk bersikap seimbang, balance, dan adil, tetap harus dijunjung tinggi.

Pendapat 4 Ulama Mazhab Tentang Makan dan Minum Sambil Berdiri
1. Mazhab Al-Hanafiyah
Menurut pandangan mazhab ini, makan dan minum sambil berdiri hukumnya adalah karahah tanzih. Maksudnya dibenci atau tidak disukai. Namun mazhab ini mengecualikannya dengan mengatakan bahwa dibolehkan minum air zamzam atau air bekas wudhu sambil berdiri. Pendapat mazhab ini bisa kita lihat dalam Ibnu Abidin jilid 1 halaman 387.

2. Mazhab Al-Malikiyah
Dalam pandangan mazhab ini, hukum makan dan minum sambil berdiri dibolehkan, tidak ada larangan. Jadi siapa pun boleh untuk makan atau minum sambil berdiri. Kalimat ini tercantum dalam kitab Al-Fawakih Ad-Dawani jilid 2 halaman 417 dan Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 288, maka kita akan dapat keterangan seperti itu.

3. Mazhab As-Syafi'iyah
Mazhab ini mengatakan bahwa minum sambil berdiri adalah khilaful aula (menyalahi keutamaan). Jadi bukan berarti haram hukumnya secara total. Silahkan periksa kitab Asy-Syafi'iyah, semisal kitab Raudhatuttalibin jilid 7 halaman 340 dan kitab lainnya seperti Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halaman 250.

4. Mazhab Al-Hanabilah
Dalam pandangan salah satu riwayat mazhab ini, dikatakan bahwa mazhab ini cenderung tidak mengatakan ada karahah (kebencian) untuk minum dan makan sambil berdiri. 

Namun dalam riwayat yang lain malah disebutkan sebaliknya, yaitu mereka mengatakan justru ada karahah (kebencian). Silahkan periksa Kitab Kasysyaf Al-Qinna' jilid 5 halaman 177 dan juga kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah jilid 3 halaman 175-176. 

Lalu bagaimanan kita menyikapi tentang makan minum sambil berdiri. Mari kita lanjutkan ulasan tentang beberapa mazhab berkaitan dengan makan minum. Mazhab pertama adalah mazhab Al-Hanafiyah. Menurut mazhab ini, tindakan ini hukumnya karahah tanzih atau dibenci dan tidak disukai. Tetapi mazhab ini mempunyai pengecualian untuk minum air zam-zam dan air bekas wudhu sambil berdiri.

Mazhab kedua adalah mazhab Al-Malikiyah. Mazhab ini memperbolehkan makan minum sambil berdiri. Sedangkan mazhab As-Syafi’iyah, menyatakan bahwa perilaku tersebut menyalahi aturan. Mazhab keempat adalah mazhab Al-Hanabilah yang menyatakan bahwa makan dan mium sambil berdiri adalah karahah atau ada kebencian.

Setelah membaca keempat mazhab tersebut, ternyata hanya satu mazhab saja yang memperbolehkan makan dan minum sambil berdiri. Sehingga bisa disimpulkan bahwa makan minum sambil berdiri adalah tidak sesuai dengan adab islami meskipun hukumnya tidak sampai haram.

Rasululllah pun minum air zam-zam sambil berdiri karena pada saat itu ada banyak orang yang sedang inum, kemudian beliau meminta untuk diambilkan air zam-zam. Setelah diambilkan, beliau langsung meminumnya. Begitupula dengan makan, Nabi juga pernah makan sambil berdiri hanya dalam posisi darurat saja, seperti dikutip dari Shubhi Sulaiman. Sehingga tidak dijadikannya sebegai kebiasaan. Hal ini senada dengan tausiyah seorang ustadz yang aku dengar dari radio Islami di tape recorder mobilku (aku lupa mengingat nama ustadznya), TVone juga (lupa nama ustdznya tapi ustadz yang logat Sundanya khas, suka agak nyanyi-nyanyi lucu) yang mengatakan makan minum sambil berdiri tidaklah berdosa namun hendaklah membencinya dan tidak menjadikan hal ini sebagai kebiasaan yang lazim.

Dikutip dari Shubhi Sulaiman, Dr. Abdurrazaq Al-Kailani memaparkan bahwa makan dan minum lebih menyehatkan, enak, dan aman, ketika dilakukan dengan duduk agar makanan dan kinuman dapat melewati didnding perut dengan pelan. Hal ini dikarenakan, ketika seseorang berdiri, air akan jatuh ke dasar perut dengan keras. Oleh karena itu makan minum sambil berdiri bisa merusak kesehatan. Jika hal ini dilakukan secara terus-menerus, perut akan longgar dan lemah yang menyebabkan perut akan sulit melakukan pencernaan. Dengan demikian, hendaknya kita mengikuti adab yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Wallahu a'lam bisshowab.

NB : Dirangkum dari berbagai sumber