Monday, February 11, 2019

TANDA-TANDA RIZKI YANG BERKAH

Selalu ada pemicu yang menjadi sebab aku menulis sebuah artikel. Yah artikel ini aku tulis karena rasa nelangsa dan sedih yang menyentak batinku secara mendalam. Ceritanya hari itu Kamis, menjelang jam pulang kantor aku dipanggil oleh bos kantorku. Seorang milenial yang masih muda banget. Tanpa kuduga beliau mengkritik, menegur aku karena setiap istirahat siang selalu lebih awal dari ketentuan perusahaan. Aturan perusahaan istirahat siang itu start jam 12.00 - 13.00. Sedangkan aku selalu meninggalkan kantor jam 11.30 dan masuk kembali jam 2 kurang seperempat bahkan kadang-kadang jam 2.

Aku yang semula diam saja, menjadi agak mengemukakan argumen melihat gaya dan intonasi bicaranya yang kurang menyenangkan. Aku kemukakan bukankah sepanjang jam kerja aku hampir tidak pernah keluar-keluar kantor alias izin-izin, sedangkan dia aku amati tak terbatas sering sekali izin-izin keperluan pribadi. Sebagai sifat atasan barangkali dia tak mau disudutkan (meski gaya bicaranya menyudutkan orang lain), lantas dia berdalih kalau dia izin-izin maka dia akan membayarnya dengan cara pulang kantor lebih telat lantas masuk di hari libur hari Sabtu. Meskipun di dalam hati aku menyangsikan kebenaran pembelaan itu. Pulang kerja kulihat dia gak jauh berbeda dengan aku. Hari Sabtu masuk? Ya iyalah dia masuk Sabtu karena ikut TA, bukankah TA itu dibayar dengan imbalan yang besar?

Lalu kembali aku kemukakan argumen kembali, bukankah jam 11.15 itu seluruh staf di bagian aku yang nota bene tak pulang ke rumah di jam istirahat karena rumah mereka jauh, sudah menyantap makan siang mereka. Bukankah itu sama artinya dengan istirahat. Apa bedanya dengan aku. Aku agak protes mengapa hanya aku yang begitu gencar dia adili. Padahal selama ini aku sangat menjaga bahkan takut sekali untuk meninggalkan jam kantor (bahkan untuk izin ke apotik untuk beli inhaler obat Asthma aku saja aku berpikir ulang ratusan kali). Dia terus membela diri toh staf yang lain itu tidak meninggalkan area perusahaan. Alasannya macam-macam takut terjadi kecelakaan saat aku menuju rumah padahal itu belum masuk jam istirahat kantor.

Entahlah semua alasan yang dia kemukakan tak masuk akal, hanya alasan yang dibuat-buat untuk menghakimi aku. Sampai akhirnya karena tak ada cara lagi bagi dirinya buat menyudutkan aku dia langsung memojokkan aku dengan dalih-dalih agama. Ibu kan sholeha, pernah mendengar tausiyah Ustadz Khalid Basalamah tidak ? Yang bahasannya terkait masalah keberkahan rezeki. Bukankah kita punya kontrak kerja dari Jam 7.30 - 12 dan 13 - 16.30. Jika ibu memperpanjang jam istirahat ada jam yang di ambil sehingga rezeki menjadi tidak berkah.

Aku sangat tersentak dengan ucapan dia. Aku tegas dan agak keras mengatakan " Baik! Bapak sangat benar! Aku tahu tentang aturan itu, aku pernah dengar tausiyah itu. Begini saja pak, mulai hari ini aku akan ikuti aturan itu. Aku usahakan sebisanya. Namun jika aku tak bisa mencukupi waktu kerjaku, pada saat penilaian prestasi kerja tolong untuk nilai Disiplin nilai saya dengan nilai D. Supaya insentif saya dipotong. Demi Allah saya ikhlas".

Dalil dia memang benar, namun karena apa yang disampaikannya dengan fakta kepribadiannya sangat bertolak belakang membuat aku agak sinis. Janganlah menakar keberkahan rezeki seseorang seperti Allah, jika diri sendiri masih terlalu sering banyak melakukan pelanggaran. Yah.. itulah sejak itu aku selalu tergopoh-gopoh di jam istirahat. Keluar kantor tepat jam 12.00 sampai di parkiran saja jam 12.08. Sampe rumah jam 12.15. Makan sekitar 20 menitan, Sholat Dzhuhur 30 menitan. Sulit untuk bisa sampai di kantor jam 13.00 tepat. Paling berkisar antara jam 13.15 - 13.20. Dan untuk membayarnya aku pulang lebih telah 15 menitan. Demi keberkahan yang dia lontarkan. Aku lebih banyak diam sekarang, dan kadang tersenyum sendiri melihat beliau sering salah tingkah sendiri untuk mengkamuflase kepentingan pribadinya menggunakan jam-jam kantor. Capek sendiri dia menjaga citra diri atas kalimat-kalimatnya. Semoga Allah mengampuni aku.

Untuk mengobati rasa ketersinggungan aku berusaha terus belajar mengkaji lebih jauh. Dan dari beberapa sumber pencarianku aku tuliskan di dalam artikel ini.

Apa itu Berkah (Keberkahan) ?
Banyak orang yang menginginkan agar kehidupannya mendapatkan keberkahan. Tak hanya orang yang beriman, namun mereka yang jauh dari Allah pun sebenarnya ingin hidupnya diberkahi.Meski begitu, banyak yang menyalah artikan tentang keberkahan dimana sering diarahkan kepada berlimpahnya harta, kehidupan yang serba menyenangkan dan segala kenikmatan dunia yang terus bertambah.

Padahal keberkahan bukan hanya sekedar tercukupi saja, melainkan sejauh mana bertambahnya ketaatan kita kepada Allah dalam segala keadaan, baik ketika berkelimpahan atau sebaliknya. Jika didefinisikan maka berkah adalah “Albarokatu tuziidukum fi thoat” yang artinya “Berkah menambah taatmu kepada Allah.”

Ketahuilah bahwa keberkahan dalam hidup tidak hanya dirasakan saat sehat. Namun ketika sakit pun seorang muslim bisa mendapatkan berkah sebagaimana Nabi Ayyub yang menjadikan sakitnya sebagai penambah ketaatan kepada Allah. Umur yang berkah tidak selalu merujuk pada lamanya usia karena umur yang pendek namun dipenuhi dengan ketaatan pun termasuk berkah, sebagaimana kehidupan Mus’ab bin Umair.

Tanah yang subur dengan panorama yang indah tidak selalu dikategorikan sebagai tanah yang berkah, karena tanah yang tandus seperti di Mekkah memiliki keberkahan dan keutamaan yang tidak tertandingi di hadapan Allah. Makanan yang berkah pun tidak hanya terdiri dari komposisi gizi yang lengkap, karena makanan yang sederhana namun mampu mendorong pemakannya untuk lebih taat kepada Allah juga termasuk makanan yang berkah.

Ilmu yang berkah bukanlah karena banyaknya riwayat atau catatan kakinya, melainkan ilmu yang menjadikan seseorang bisa berjuang dan beramal karena Allah tanpa kenal lelah hingga darah penghabisan.

Gaji atau penghasilan yang berkah bukanlah karena bertambah jumlahnya, namun sejauh mana gaji yang dimiliki dapat memberikan jalan rezeki bagi orang lain dan banyak yang terbantu karena gaji tersebut.

Terakhir, anak-anak yang berkah bukanlah anak yang lahir ke dunia dengan lucu dan imut serta tumbuh dewasa dengan sukses kemudian mendapatkan jabatan yang hebat. Namun anak yang berkah adalah anak yang saleh dan tak henti-hentinya mendoakan kedua orangtuanya.
Apa itu rezeki yang berkah

"Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik."(H.R.Bukhari Muslim). Rezeki yang berkah adalah rezeki yang diperoleh dari sumber-sumber yang halal dan dipergunakan untuk kebaikan di jalan Allah. Untuk mengetahui apakah rezeki kita termasuk rezeki yang berkah dapat diketahui melalui tanda-tanda umum berikut ini

1. Hati semakin dekat dengan Allah dan jiwa tenang. "Tidak sama yang buruk (rezeki yang haram) dengan yang baik (rezeki yang halal) meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal agar kamu mendapat keberuntungan." (Q.S. Al Maidah : 100). Ayat ini menunjukkan hubungan rezeki yang berkah dengan keberuntungan. Rezeki yang berkah bersumber dari sesuatu yang halal akan membuat hati merasa dekat dengan Allah karena telah dilimpahkan begitu banyak nikmat. Setiap kebaikan yang dilakukan termasuk rezeki yang dimanfaatkan untuk kebaikan akan membuat perasaan senang, tenang dan damai karena telah berbuat manfaat bagi diri dan orang lain

2. Mudah memberi sedekah dan menunaikan zakat. Orang yang menyadari bahwa dalam rezekinya terdapat hak orang lain dan bahwa hartanya hanya titipan semata dengan mudah menunaikan zakat dan sedekah. Rasa ikhlas berbagi dan memberi pada orang lain adalah sifat mulia yang hanya dimiliki oleh orang yang diberkahi rezekinya.

3. Keluarga harmonis dan dikaruniai anak yang saleh/salehah."Hai para rasul makanlah yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal saleh".(Q.S.23 : 51). Secara mentalitas dan psikologis makanan yang kita makan dapat mempengaruhi hati manusia. Termasuk juga dengan rezeki yang kita peroleh secara haram akan mempengaruhi kualitas anak-anak dan istri yang memakannya. Anak-anak akan menjadi jauh dari Allah dan bisa jadi rumah tangga penuh dengan pertengkaran yang bisa berujung perceraian.

4. Senantiasa merasa cukup dan syukur."Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah. Ayat ini menunjukkan bahwa hanya rezeki yang halal yang bisa membuat orang bersyukur. Rezeki haram akan membuat orang merasa kurang dan semakin tamak, rakus dalam menumpuk harta untuk kepentingannya semata karena merasa semua itu adalah rezeki yang diperoleh karena hasil usahanya sendiri.

Jika dalam perjalanan hidup anda merasakan yang sebaliknya seperti hati jadi menjauh dari Allah, selalu was-was dan tidak tenang, susah untuk berbagi, anak-anak jadi liar, nakal, tukang cari masalah dan istri yang tidak taat, serta selalu merasa kurang, maka waspadalah mungkin rezeki anda tidak berkah. Segera introspeksi, mohon ampun kepada Allah dan benahi diri sebelum terlambat karena ajal sudah menjemput. Wallahu alam.

Semoga Allah memberikan keberkahan dalam setiap sendi kehidupan kita semua untuk menuju keridhoan-Nya. Aamiin



Sunday, February 10, 2019

STANDING PARTY

Artikel ini kususun setelah aku mencoba mengumpulkan berbagai informasi dan sumber hukum secara Islam tentang standing party dan makan minum secara berdiri. Aku gigih sekali mengumpulkan risalah dari berbagai sumber, untuk dapat menetralisir perasaan bersalah dan berdosa karena saat aku menghadiri pesta pernikahan anak seorang rekan kantor.

Kita pasti sudah sangat mahfum tentang trend kekinian yang melanda kehidupan jaman modern. Trend pesta berdiri alias "Standing Party" sudah menjadi sangat biasa, padahal bagiku belum bisa membiasakan diri bahkan jika aku tahu sebelumnya tipe resepsi adalah "Standing party", aku lebih memilih untuk tidak datang saja. Mengapa? Pertama, yang paling jelas aku sudah mulai memasuki usia manula. Berdiri dalam waktu yang relatif lama dengan sandal pesta yang ber hak 5 cm, adalah hal yang sangat menyiksa. Aku pernah hadir di pesta pernikahan jenis ini, pulang kondangan tungkai kaki terlebih dipergelangan paha bahkan pinggangku sakit dan nyeri sampai seminggu. Disamping itu makan dan minum sambil berdiri itu bukanlah kebiasaan baik bagi aku.

Yang aku pahami adalah makan dan minum sambil berdiri itu haram, dan sangat tidak baik bagi kesehatan. Nah karena pemahaman ini pulalah rasa berdosa kemaren itu sangat mengganggu ketenangan jiwa. Kemaren itu memang tak ada celah untuk mencari tempat duduk, jongkok bahkan bersenderpun tak ada tempat. Sementara teman ke pestaku juga agak kurang pemahaman dan kurang toleransi ke aku. Jadilah aku tergopoh-gopoh menyantap makanan sambil berdiri dan tanpa dikunyah. Aku mengejar-ngejar dia yang sangat lincah bergerak dari meja kemeja hidangan yang sangat banyak. Dia sudah sangat "terbiasa dan nyaman" makan sambil berdiri. Aku mikir kalau aku pergi sama Atik adekku pastilah kami tidak makan dan langsung pulang dengan kondisi seperti ini.

Standing party tidak semata-mata hanya urusan makan atau minum sambil berdiri, tetapi ada istilah party, yaitu pesta. Maka jelas ada beda antara standing party dengan sekedar makan atau minum sambil berdiri. Setidaknya, sebuah standing party sejak awal memang diniatkan agar para tamu sengaja tidak duduk ketika makan dan minum. Sedangkan makan dan minum sambil berdiri, bisa saja dilakukan karena kebetulan, bukan semata-mata disengaja sejak awal.

Hukum Makan dan Minum Sambil Berdiri
Dari umumnya tulisan para ulama dan literatur yang kita baca di mana-mana, kalau ada pertanyaan seperti itu, jawabannya mudah ditebak. Ya, benar, hukumnya haram. Dan dalilnya adalah dalil yang juga sering kita temukan dalam berbagai situs keIslaman. Salah satunya adalah dalil berikut ini:

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sambil minum berdiri. (HR Muslim no. 2024, Ahmad no. 11775 dll)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, beliau mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. (HR Muslim no. 2025)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR Ahmad No: 8135)

Sehingga dengan banyaknya literatur yang menyebutkan keharaman makan dan minum sambil berdiri, keseringan kita pun juga akan mengatakan hal yang sama, yaitu makan dan minum sambil berdiri hukumnya haram.

Hadits-hadits Yang Membolehkan
Ternyata setelah ditelurusuri baik-baik di beberapa kitab hadits, kita menemukan juga hadits-hadits yang sekiranya malah membolehkan makan dan minum sambil berdiri. Dan hadits itu juga kuat dari segi sanadnya. Antara lain:

Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)

Dari An-Nazal, beliau menceritakan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu mendatangi pintu ar-Raghbah lalu minum sambil berdiri. Setelah itu beliau mengatakan, “Sesungguhnya banyak orang tidak suka minum sambil berdiri, padahal aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sebagaimana yang baru saja aku lihat.” (HR Bukhari no. 5615).

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata, "Dahulu kami makan di zaman Rasulullah SAW sambil berjalan, juga kami minum sambil berdiri. (HR At-Tirmizy 4/300 dengan status Hasan Shahih)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, "Nabi SAW minum air zamzam dalam keadaan berdiri (HR At-Tirmizy 4/301 dengan status Hasan Shahih). 

Maka kalau kita simpulkan, ternyata memang ada hadits-hadits yang menyebutkan bahwa para shahabat makan sambil berjalan, atau minum sambil berdiri. Bahkan Rasulullah SAW pun disebutkan minum air zamzam sambil berdiri.

Lepas dari masalah pro dan kontra, kenyataannya hadits-hadits itu memang nyata ada. Dan At-Tirmizy yang meriwayatkannya tegas menyatakan bahwa statusnya adalah Hasan Shahih.

Maksudnya.....???? Menurut sebagian ulama, kalau Al-Imam At-Tirmizy mengatakan suatu hadits berkekuatan hasan shahih, maka ada dua kemungkinan.
1. Kemungkinan pertama, hadits itu punya 2 sanad. Sanad pertama hasan dan sanad kedua shahih.
2. Kemungkinan kedua, hadits itu punya 1 sanad saja, oleh sebagian ulama dikatakan hasan dan oleh ulama lain disebut shahih.

Hadits Lainnya
 Dalam riwayat Ahmad dinyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan:
 “Apa yang kalian lihat jika aku minum sambil berdiri. Sungguh aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Jika aku minum sambil duduk maka sungguh aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk.” (HR Ahmad no 797)

Dari Ibnu Umar beliau mengatakan, “Di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kami minum sambil berdiri dan makan sambil berjalan.” (HR Ahmad no 4587 dan Ibnu Majah no. 3301 serta dishahihkan oleh al-Albany)

Di samping itu Aisyah dan Said bin Abi Waqqash juga memperbolehkan minum sambil berdiri, diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Zubaer bahwa beliau berdua minum sambil berdiri. (lihat al-Muwatha, 1720 - 1722)

Beda Pendapat 
Mungkin anda akan balik bertanya, kenapa kalau bertanya di rubrik ini, selalu malah tambah bingung, karena selalu disuguhi dengan perbedaan pendapat dan dalil yang saling bertentangan. Kenapa tidak ditampilkan satu dalil saja yang paling kuat lalu yang lain ditolak? Juga kenapa tidak diambil satu pendapat saja, lalu yang lain dibuang, biar tidak selalu dalam keadaan bimbang? Jawabnya, kami tidak pernah dididik untuk membuang suatu dalil yang sekiranya masih dijadikan landasan oleh para ulama. Kami juga tidak diajarkan untuk terlalu mudah menafikan jawaban para ulama.

Rupanya pendidikan di Fakultas Syariah LIPIA selalu mengajarkan bahwa kita harus jujur dengan ilmu. Apa yang memang dikatakan oleh para ulama, lepas apakah kita sepakat atau tidak dengan pendapat mereka, harus secara ikhlas kita sampaikan. Bahwa kemudian kita sepakat dengan pendapat mereka, atau tidak sepakat, lain urusannya. Tentunya kami pun tahu bahwa sekian banyak pembaca rubrik tercinta ini terdiri dari beragam latar belakang paham dan mazhab fiqih. Rasanya bukan pada tempatnya untuk menggiring opini pribadi kepada suatu pendapat pribadi.

Mungkin hal itu memang tidak bisa dihindari 100%, namun setidaknya upaya untuk bersikap seimbang, balance, dan adil, tetap harus dijunjung tinggi.

Pendapat 4 Ulama Mazhab Tentang Makan dan Minum Sambil Berdiri
1. Mazhab Al-Hanafiyah
Menurut pandangan mazhab ini, makan dan minum sambil berdiri hukumnya adalah karahah tanzih. Maksudnya dibenci atau tidak disukai. Namun mazhab ini mengecualikannya dengan mengatakan bahwa dibolehkan minum air zamzam atau air bekas wudhu sambil berdiri. Pendapat mazhab ini bisa kita lihat dalam Ibnu Abidin jilid 1 halaman 387.

2. Mazhab Al-Malikiyah
Dalam pandangan mazhab ini, hukum makan dan minum sambil berdiri dibolehkan, tidak ada larangan. Jadi siapa pun boleh untuk makan atau minum sambil berdiri. Kalimat ini tercantum dalam kitab Al-Fawakih Ad-Dawani jilid 2 halaman 417 dan Al-Qawanin Al-Fiqhiyah halaman 288, maka kita akan dapat keterangan seperti itu.

3. Mazhab As-Syafi'iyah
Mazhab ini mengatakan bahwa minum sambil berdiri adalah khilaful aula (menyalahi keutamaan). Jadi bukan berarti haram hukumnya secara total. Silahkan periksa kitab Asy-Syafi'iyah, semisal kitab Raudhatuttalibin jilid 7 halaman 340 dan kitab lainnya seperti Mughni Al-Muhtaj jilid 1 halaman 250.

4. Mazhab Al-Hanabilah
Dalam pandangan salah satu riwayat mazhab ini, dikatakan bahwa mazhab ini cenderung tidak mengatakan ada karahah (kebencian) untuk minum dan makan sambil berdiri. 

Namun dalam riwayat yang lain malah disebutkan sebaliknya, yaitu mereka mengatakan justru ada karahah (kebencian). Silahkan periksa Kitab Kasysyaf Al-Qinna' jilid 5 halaman 177 dan juga kitab Al-Adab Asy-Syar'iyah jilid 3 halaman 175-176. 

Lalu bagaimanan kita menyikapi tentang makan minum sambil berdiri. Mari kita lanjutkan ulasan tentang beberapa mazhab berkaitan dengan makan minum. Mazhab pertama adalah mazhab Al-Hanafiyah. Menurut mazhab ini, tindakan ini hukumnya karahah tanzih atau dibenci dan tidak disukai. Tetapi mazhab ini mempunyai pengecualian untuk minum air zam-zam dan air bekas wudhu sambil berdiri.

Mazhab kedua adalah mazhab Al-Malikiyah. Mazhab ini memperbolehkan makan minum sambil berdiri. Sedangkan mazhab As-Syafi’iyah, menyatakan bahwa perilaku tersebut menyalahi aturan. Mazhab keempat adalah mazhab Al-Hanabilah yang menyatakan bahwa makan dan mium sambil berdiri adalah karahah atau ada kebencian.

Setelah membaca keempat mazhab tersebut, ternyata hanya satu mazhab saja yang memperbolehkan makan dan minum sambil berdiri. Sehingga bisa disimpulkan bahwa makan minum sambil berdiri adalah tidak sesuai dengan adab islami meskipun hukumnya tidak sampai haram.

Rasululllah pun minum air zam-zam sambil berdiri karena pada saat itu ada banyak orang yang sedang inum, kemudian beliau meminta untuk diambilkan air zam-zam. Setelah diambilkan, beliau langsung meminumnya. Begitupula dengan makan, Nabi juga pernah makan sambil berdiri hanya dalam posisi darurat saja, seperti dikutip dari Shubhi Sulaiman. Sehingga tidak dijadikannya sebegai kebiasaan. Hal ini senada dengan tausiyah seorang ustadz yang aku dengar dari radio Islami di tape recorder mobilku (aku lupa mengingat nama ustadznya), TVone juga (lupa nama ustdznya tapi ustadz yang logat Sundanya khas, suka agak nyanyi-nyanyi lucu) yang mengatakan makan minum sambil berdiri tidaklah berdosa namun hendaklah membencinya dan tidak menjadikan hal ini sebagai kebiasaan yang lazim.

Dikutip dari Shubhi Sulaiman, Dr. Abdurrazaq Al-Kailani memaparkan bahwa makan dan minum lebih menyehatkan, enak, dan aman, ketika dilakukan dengan duduk agar makanan dan kinuman dapat melewati didnding perut dengan pelan. Hal ini dikarenakan, ketika seseorang berdiri, air akan jatuh ke dasar perut dengan keras. Oleh karena itu makan minum sambil berdiri bisa merusak kesehatan. Jika hal ini dilakukan secara terus-menerus, perut akan longgar dan lemah yang menyebabkan perut akan sulit melakukan pencernaan. Dengan demikian, hendaknya kita mengikuti adab yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Wallahu a'lam bisshowab.

NB : Dirangkum dari berbagai sumber



Thursday, January 10, 2019

BERTAMU DAN MENGINAP DI RUMAH ORANG LAIN

Aku sengaja mencari sumber tentang adab menginap di rumah orang lain karena beberapa waktu lalu aku mengalami sedikit trauma ketika bertamu dan diminta menginap. Sebenarnya dalam prinsip hidup aku tak pernah mau menginap di rumah orang meski saudara sekalipun. Bagaimanapun lebih baik tinggal di hotel, bahkan aku ingat ketika aku menemani papa untuk silahturahim dengan keluarga di Jakarta, susah payah aku membujuk papa untuk menginap di hotel saja. Tapi tak berhasil akhirnya kami tetap menginap di rumah adek kandungku di Cilegon.

Banyak penyebab yang membuat aku tidak mau menginap. Diantaranya :
  1. Tinggal di rumah orang itu kagok dan tak bebas. bukankah di saat travelling kita pasti capek seharian, pasti ingin langsung selonjoran/tidur? Nah hal ini tidak mungkin bisa kita lakukan jika kita numpang dan menginap di rumah orang entah itu saudara, teman atau siapapun. Minimal harus berbasa-basi cerita.
  2. Risih. Sebagai seseorang yang sudah berhijab syar'i, menginap di rumah orang akan sulit dalam menjaga hijab, yang paling pasti kita harus seharian benar pakai jilbab tanpa dilepas, kebayang gak sih harus seharian pakai jilbab, bahkan sampai di kamar sekalipun.
  3. Rasa was-was ada sesuatu yang bisa menjadi fitnah, jika teman kita tersebut punya suami, anak laki-laki atau ayah.

Mungkin hanya 3 item di atas yang bisa disebutkan, tetapi sebenarnya masih banyak hal-hal kecil lain yang tak dapat aku tuliskan, misalnya saja membuat tuan rumah jadi sibuk dsb.

Jadi aku sudah 3 kali menginap di rumah teman, karena ditawari dan setengah terpaksa juga.
1. Aku menginap di rumah teman SMA, seorang muslimah sejati yang tahu betul tentang adab-adab menerima tamu. Aku dilayani seperti ratu. Semuanya dilayani sempurna. Aku sendiri merasa kagok dengan pelayanan ini. Jadi gak enak hati.

Kenapa aku sampai menginap di rumahnya, ceritanya begini. Sejak lulus SMA hanya akulah dari alumni kami yang sekalipun tak pernah hadir di dalam pertemuan reuni. Temanku ini berkali-kali menawari ikut dan aku selalu punya beribu alasan untuk menolak (alasan akupun bukan dibuat-buat semua fakta). Namun pada kali ini aku sedang tak punya alasan lagi. Kebetulan aku sudah merencanakan cuti dan ingin liburan ke Bogor dengan teman yang lain lagi. Sehingga hari yang ditentukan untuk reuni dan liburan itupun matching banget.

Pada awalnya aku ragu dan khawatir sekali untuk menginap di rumahnya karena dia kan punya suami dan punya anak laki-laki. Hal ini menjadi hambatan besar buatku. Aku galau dan berpikir keras bagaimana untuk menolak tawarannya. Akhirnya aku keceplosan juga menolak dan aku kemukakan alasan keberatanku, salah satunya tak enak dan risih sama suaminya. Termasuk tentang jaga hijab dsb.

Saat itu dia bilang tak usah khawatir Esi, suaminya buta karena mengidap diabetes akut. Ohh... ..? Akhirnya jadilah aku menginap

2. Pengalaman kedua adalah menginap di rumah teman yang tadi aku ceritakan ingin berlibur dengannya. Agak nyaman sih, karena temanku ini masih single dan dia punya rumah sendiri. Namun gak nyaman-nyaman banget juga sih. Karena pola hidup orang lain kan berbeda dengan diri kita.

3. Ketiga kali aku kembali diajak menginap oleh teman yang no 2 di atas. Efek liburan 1 hari di kawasan puncak bulan Juli lalu menyenangkan maka kami kembali merencanakan libur dan rekreasi ke Bandung. Aku mau saja diajak menginap. Namun diluar prediksi aku tidak tidur di rumahnya sendiri melainkan menginap di rumah orang tuanya. Aku kaget dan sebenarnya agak kecewa, namun dia pasti punya alasan tersendiri mengapa aku tidak diajak ke rumahnya. Entahlah...

Inilah pengalaman menginap yang paling membuat aku trauma. Aku ditempatkan tidur di lantai bawah rumahnya, sedangkan dia bersama ibu, dan 3 saudara perempuannya di lantai atas. Pada awalnya aku hanya ngeri dan takut sendiri. Jadi tak nyenyaklah tidurku. Untung hanya 1 malam karena keesokan harinya kami berangkat ke Bandung dan menginap selama 2 malam.

Sepulang dari Bandung aku kembali menginap di rumahnya. 2 malam pula, karena aku tidak memprediksi kalau aku akan menginap di rumah orang tuanya. Disinilah tragedi itu terjadi. Aku baru tahu bahwa kamar yang aku tempai itu adalah kamar bapaknya. Pas aku kaget, kakak perempuannya bilang nanti gantian "Abah" yang menginap di rumahnya. Ternyata itu cuma omongan saja. Ketika tengah malam aku bangun ke kamar mandi buat wudhu untuk Tahajud aku kaget melihat Abahnya tidur di kursi ruang tamu. Jadi dilantai bawah ini hanya ada aku dan Abah,. Ini hal yang paling aku takuti. Aku berasa jijik tidur di kamar yang peruntukan laki-laki. Menghabiskan 2 malam itu rasanya beban sekali bagiku.

Dimalam terakhir aku menginap ibunya yang mengidap gangguan jiwa menjadi kambuh berat. Sejak menjelang Ashar dia ngamuk, berteriak-teriak, ngoceh dan menceracau tak jelas, sehingga suara TV, pembicaraan tak terdengar lagi. Suasana menjadi sangat tegang dan aku sesak rasanya. Aku bicara pada temanku itu , "Kok mama jadi kacau ya seharian ini. Sepertinya ada sesuatu yang membuat dia sangat tertekan sehingga emosinya semakin tak terkendali". Temanku dan saudara-saudaranya cuma bilang ahhh sudah biasa kok. Loh bukankah di malam pertama tidak seperti ini kondisinya. Malam itu mungkin sampai hampir jam 2 malam aku tertidur juga karena lelah. Bangun subuh kembali aku mendengar ceracau mamanya. Artinya dia gak berhenti dong!

Ini hari terakhir aku di rumahnya. Jam 12 siang aku akan pulang. Dan aku kaget setelah ku dengar secara rinci apa yang diocehkan oleh mamanya. Ada kata pelacur, sundel bolong dsb. Dia seperti kesal kepada wanita, dan menurut cerita kakak perempuan temanku bahwa mamanya mengidap gangguan jiwa disebabkan oleh kecemburuan tak berujung pangkal pada abahnya. Aku cuek saja .... Tapi tanpa sengaja kakak temanku bilang bahwa mamanya ngamuk karena dia menuduh aku istri simpanan abahnya. Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun....

Apa yang aku khawatirkan terjadi. Fitnah dan tuduhan itu... padahal tidak terjadi apa-apa antara aku dan abah. Namun aku berpikir logis, wajar saja mamanya cemburu. Aku di lantai bawah hanya berdua dengan abah, dan aku ditempatkan di kamar tidur abah. Wajar... Temanku itu saja yang tak wajar menempatkan aku. Sejak hari pertama aku tahu bahwa abah itu tidak pindah ke rumahnya temanku bahkan aku tahu beliau malah tidur di ruang tamu yang juga berada di lantai bawah, aku sudah sangat takut dan sangat tidak nyaman. Aku tak bisa protes dan tidak berani bicara. Aku hanya menghitung jam agar hari segera berlalu dan ingin cepat pulang.

Sebelum ini aku sudah sangat sering membaca, atau mendengar tausiyah tentang adab menginap dan bertamu ke rumah orang lain. Jadi itulah mengapa aku tak pernah mau menginap di rumah orang lain bahkan saudara atau family sekalipun. Selama ini aku selalu ke hotel, dan kejadian buruk ini terjadi untuk menjadi pelajaran bagi aku. Hal ini membuat aku sangat trauma, meskipun yang memaki itu orang gila namun kata-katanya sangat menyakitkan dihatiku. Pelacur, sundel bolong. Astaghfirullah...! Ya Allah.....!  Lain kali harus bersikap tegas dan berani berkata "TIDAK", serta selalu percaya dengan suara hati nurani. Bila ragu batalkan!

Add caption


Tuesday, September 18, 2018

MENGEJEK ORANG YANG BERPAKAIAN SYAR’I

HIJRAH adalah sebuah pilihan dalam hidup yang dimiliki semua orang tanpa terkecuali. Karena secara umum arti Hijrah berarti berpindah dari satu tempat ke tempat lain atau dari satu situasi ke situasi yang lain atau dari yang belum baik menjadi lebih baik. Maknanya ini bisa dilakukan oleh setiap orang tanpa terkecuali, baik tua maupun muda, baik yang kuat maupun yang lemah.

Setelah Hijrah yang harus kita lakukan adalah Istiqomah. Istiqomah tidaklah semudah membalik telapak tangan. Karena secara umum arti Istiqomah adalah tegak & lurus. Dan tidaklah mudah untuk tegak & lurus kecuali dengan niat & tekad. Namun apakah cukup hanya dengan niat & tekad? Jawabannya adalah tidak!. Karena untuk tegak & lurus harus disertai dengan Ilmu Dan ”ilmu tidak dapat diraih dengan bermalas-malasan” (H.R Muslim), sementara syaitan terus membisikan manusia untuk bermalas-malasan.

Seperti yang diucapkan Ali bi Abi Thalib r.a bahwa “Ilmu lebih berharga dari harta, karena ilmu menjaga mu sementara manusia menjaga harta”. Dari tulisan ringkas ini bisa diambil makna bahwa Hijrah adalah langkah awal dari seseorang menuju untuk sesuatu yang lebih baik dengan cara meninggalkan sesuatu yang buruk (sebelumnya). Ia adalah langkah awal menuju jalan terjal berbatu, berduri, berlubang, menanjak dan menurun. Dan Istiqomah adalah langkah-langkah berikutnya yang ditempuh menuju ujung jalan kehidupan manusia, yaitu kematian. 

Seseorang ketika berjalan dijalan yang lurus dan mulus tanpa ada penghalang & rintangan dia akan dengan mudah dan nyaman sampai ketujuannya. Namun bagaimana ketika jalan yang dilalui terjal berbatu, berduri, berlubang, menanjak dan menurun??. Apakah akan semudah melalui jalan yang lurus & mulus?? Tentu saja tidak!. Itulah kenapa Istiqomah adalah inti dari seorang yang berhijrah, karena tanpa Istiqomah Hijrah seseorang tidak ada artinya. Dan Istiqomah adalah jalan untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Wallahu’alam (Quotes yang di dapat dari sumber situs Islam di google).

Perubahan yang dilakukan seorang insan dari meninggalkan sesuatu yang buruk kepada sesuatu yang lebih baik dapat terjadi dalam segala hal, segala bidang, segala pokok permasalahan. Misalnya saja dari tidak berjilbab menjadi berjilbab. Dari berjilbab “cekek/sakaratul maut” menjadi jilbab syar’i. Lalu lebih dalam lagi dari jilbab syar’i menjadi muslimah bercadar dan seterusnya. Itulah proses kehidupan yang dilakukan dan diharapkan bagi seorang muslimah sejati yang tengah mempersiapkan bekal untuk pulang pada kehidupan yang sebenarnya. 

Saya akan membahas mengenai hijrah dalam berpakaian yang disyariatkan oleh Al-Qur’an dan hadist. Untuk satu permasalahan ini tidak akan pernah ada ujungnya, tidak pernah selesai hanya pada satu titik saja. Karena apa? Karena Istiqomah dalam hal ini tidak bisa dibilang sulit dan tidak pula dapat dibilang mudah. Semua tergantung pada keteguhan iman seorang hamba pada Allah dan seberapa dalam bekal ilmu yang dipunyai mengenai hal tersebut. 

Jika ketetapan hati masih belum begitu kuat akan banyak sekali keragu-raguan, godaan, kekhawatiran terhadap persepsi/anggapan/sentilan/ejekan makhluk lain yang ada di sekeliling kita. Aku sendiri mengalami pergolakan bathin seperti itu. Dulu di saat awal berhijab aku merupakan trend setter dalam kategori “Hijaber”, semua orang (teman kantor, lingkungan sosialita) kenal aku sebagai orang yang sangat modis dan selalu menjadi starter dalam trend hijab. Tetangga dan teman sering meniru, bertanya dimana aku beli outfitku, tutorial hijabku. Gaya jilbab yang seperti apapun aku bisa, bahkan aku sangat mahir memodifikasi cara pakai sawl, pashmina, square jilbab sehingga tampil cantik modis. 

Tahap awal langkah hijrahku ke hijab yang lebih sempurna adalah saat aku mencoba menjalan bisnis busana muslimah kecil-kecilan, demi memberikan lapangan pekerjaan kepada adik bungsu yang unjob. Saat itu sedang trend khimar two-tone, bol-bal. Aku menjahit sendiri khimar yang akan aku jual. Sebagai contoh barang atau arena promosinya aku memakai khimar buatan aku sendiri. Penampilanku berubah, dari hijab yang sangat stylist yang dililit sana sini ke pada hijab simple yang terurai. Tapi belum begitu panjang. Ukuran khimar yang aku buat dan pakai adalah panjang depan 60 cm, belakang 100 cm. Aku merasa lebih suka dan nyaman dengan gaya hijabku ini.

Lantas qadarullah seiring waktu Allah menuntun aku ke lingkungan yang lebih baik. Aku sering datang ke kelompok pengajian dimana anggota/pesertanya sudah menjalankan kewajiban hijab sempurna seperti tuntunan Al-Qur’an. Aku ingat pada saat itu aku mengikuti program Al-Qur’ani Camp di Masjid Al Aqobah. Aku merasa malu dengan penampilanku sendiri. Hijabku masih belum sempurna. Start dari sini aku mulai merubah lagi gaya penampilanku. Aku ingin berhijab lebih sempurna. Khimarku kini menjadi lebih baik. Ukuran khimar yang aku pakai adalah panjang depan 110 – 120 cm, belakang 135 – 160 cm. Atau untuk ukuran square jilbab 150x150 cm.

Allah kembali membimbing aku ke jalan yang lebih baik lagi. Aku banyak mengkaji, membaca tentang arti sunnah dan keutamaan sunnah. Aku mendalami tentang cadar. Alhamdulillah keteguhan hatiku tersentuh, saat ini aku sudah memakai cadar dan sedang dalam tahap dan proses untuk istiqomah. Aku tampil menjadi muslimah bercadar, meskipun belum 100% sempurna istiqomah, kerena berbagai alasan duniawi sebenarnya. Misalnya saja jika ke kantor, perkumpulan warga komplek, ataupun di tengah keluarga. Aku memahami tidak semua orang mampu menerima penampilan seperti aku saat ini. Dari pada menimbulkan konflik dan gunjingan aku perlahan-lahan saja. Namun aku berjanji pada diriku sendiri jika aku sudah pensiun dari kantor aku akan totally dan tak mau buka tutup cadar lagi. Tapi masih cukup lama lebih kurang 3 tahun lagi. Ya Allah...ampuni aku yang masih takut dengan konflik terhadap manusia. 

Untuk sementara ini aku menjalankan buka tutup, karena Islam mengajarkan tidak perlu menunda sesuatu karena ingin sempuna sekali. Jika hanya bisa meraih setengahnya maka jangan ditinggalkan semuanya. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah, ما لا يدرك كله لايترك كله  “sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya jangan ditinggal seluruhnya”

Semua proses di atas semua tidaklah mudah. Berbagai tantangan aku hadapi. Mulai dari dalam diriku sendiri sampai pada sentilan orang-orang sekitar yang mengatakan itu jilbab kok seperti taplak meja, seprei. Kampungan,ninja, teroris. Bahkan keluargaku sendiri curiga dengan penampilanku ada kaitan dengan lingkungan pengajian yang salah. Belum lagi di saat berkumpul atau berada di tengah kehidupan sosialita, sebagai contoh di saat menjadi panitia sebuah pesta pernikahan di mana sebagian besar mereka memakai jilbab modis, baju trendy dan dandanan menor. Aku kadang tergerak ingin kembali tampil seperti itu karena semua hijab, baju-baju modisku yang mahal-mahal masih tersimpan di lemari. Bukankah aku tinggal pakai saja? Namun aku kembali ingat filsafah hijab dalam Al-Qur’an, aku hentikan keinginan itu. Aku kembali dengan gamis longgarku, jilbab panjangku dan no make-up. Bukankah yang aku inginkan itu ridho Allah. Bukankah aku sudah memahami tujuan dan hakikat berjilbab. Lantas dosa yang akan aku tanggung pasti menjadi lebih besar, karena aku sudah berilmu tentangnya. Keteguhan seperti inilah yang memotivasi aku untuk tetap istiqomah. 

Aku terus berusaha ke arah lebih baik dan lebih baik lagi. Tak ingin menanggalkan ke “syar’i”an pakaianku. Dalam kondisi dan kegiatan apapun seperti Gym/senam aku terus mempertahankan ke syar’ian busana dengan prinsip longgar dan “no pants” alias aku pakai rok. Hal ini menimbulkan lontaran kalimat-kalimat pedas dari makhluk Allah. Masih kuingat sebuah kejadian di saat aku ikut senam di sebuah  kelompok senam jantung sehat, aku memang peserta baru.

Ada seorang ibu yang tidak aku kenal, dari awal datang matanya berulang kali melirik aku. Dengan ekor matanya dia menatap aku dari atas sampai ke bawah. Selama melakukan gerakan senampun aku lihat dia selalu curi-curi pandang ke arahku, sepertinya memperhatikan gerakan aku. Aku cuek dan pura-pura tak tahu. Kulihat meski sudah sangat berumur dan jauh lebih tua dari aku, dandanan ibu itu masa kini sekali. Jeans strech ketat, atasan pendek yang dia kenakan membuat dia terlihat sangat modis. Aku menundukkan pandangan mataku takut terbersit di dalam hatiku hal-hal buruk yang bersifat mencela ataupun menyalah-nyalahkan gaya orang lain. 

Usai senam berkumpulah seluruh peserta sambil minum, nah disitulah sang ibu sengaja mendekati aku yang sedang asyik ngobrol dengan seorang ibu yang kukenal. Dia menyentil dengan menyapa sang ibu yang sedang berbincang denganku, membuat pembicaraan aku dan bu Ety terhenti. “Eh ..ibu Ety jilbabnya cantik, hampir sama ya dengan saya. Iya nih tadi buru-buru jadi gak sempat pakai jilbab yang tepat, kepanjangan nih segini. Kurang pas buat senam jadi agak ribet. Atasan ini juga agak melambai-lambai jadi gak enak pas gerak. Gak luculah kalau senam pakai baju gedombrang-gedombrang trus jilbabnya panjang, gak bebas bergerak jadinya!”. 

Aku sempat terhenti menyedot aqua yang ada di tanganku. Dalam hati aku bergumam “Maksud loe....?” hanya di dalam hati saja. Selebihnya aku diam saja sambil tersenyum manis kepada ibu yang sengaja melirik ke arah aku. Apa katanya? Dengan pakaian longgar dan jilbab panjang jadi gak bebas bergerak?? Gak tuh...! Aku kok nyaman-nyaman dan bebas aja bergerak. Lagian apa urusannya dengan dia, bukankah aku gak menganggu dia ??? Astaghfirulah...!

Ahhh...ini sih kejadian kecil dan sudah biasa. Aku jadi teringat kembali kalimat-kalimat pedas kawan kantor yang lumayan dekat dengan aku. Pada waktu itu aku kebetulan berjalan beriringan menuju parkiran. Aku sedikit memuji sneakers yang dia pakai karena aku suka modelnya kekinian dan aku suka. Lantas dari kalimat pujianku kepadanya berbalas cukup telak dan panjang. “Iyalah yuk ...aku suka tampil gaul. Karena anakku suka protes kalau aku tampil seperti emak-emak. Apalagi kalau aku pakai gamis saat mau jalan ke mall, uhhhh... marah banget anakku. Apalagi mau pakai jilbab panjang cak ayuk.... Waduh...kayak emak-emak dan kampungan banget. Anakku suka kalau aku pake jeans ketat, sneakers, jilbab trendy pokoknya yang modis dan gaul lah...”

Aku terperangah dengan kalimat-kalimatnya. Jleb....! Namun aku diam no comment dan tersenyum saja. Senyum manisss...... Biarkanlah semua tanggapan dan sentilan-sentilan seperti itu. Biarkan Allah nanti menuntun dan memberikan hidayah kepada mereka. Seorang ibu yang berusia di atas setengah abad lebih masih tampil gaya dengan jeans ketat, kaos ketat dan jilbab cekek. Seorang ibu yang menurut diatur-atur anak kandungnya untuk berbusana trend masa kini yang tidak sesuai tuntunan Al-Qur'an. Bukankah seharusnya seorang ibu harus belajar tentang aturan Al-Qur’an dan dialah yang harus mengajarkan kepada anaknya yang sudah remaja yang sudah seharusnya syar’i???? Astaghfirullah...!

Lantas pantaskah mereka mencela, menyentil penampilan hamba Allah yang dalam perjalanan menuju ridho Allah. Menjalankan sunnah. ... ??? Itu saja aku sudah membatasi diri untuk buka tutup cadar agar menjaga gunjingan dan sentilan. Apalagi kalau aku 100% bercadar. Pasti rame sekali sentilan mereka-mereka. Ya... Allah istiqomahkan aku...bimbing aku....ya Rabb.

Seringkali kita saksikan begitu mudahnya sebagian orang mengolok-ngolok saudaranya yang ingin menjalankan syaria’t. Ada yang berjenggot kadang diolok-olok dengan kambing dan sebagainya. Ada pula yang mengenakan jilbab atau pun cadar juga dikenakan hal yang sama. Seharusnya setiap muslim tahu bahwa perbuatan seperti ini bukanlah dosa biasa. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah  Simak pembahasan berikut agar mendapat penjelasan. 

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qotadah, hadits dengan rangkuman sebagai berikut. Disebutkan bahwa pada suatu perjalanan perang (yaitu perang Tabuk), ada orang di dalam rombongan tersebut yang berkata, “Kami tidak pernah melihat seperti para ahli baca Al-Qur’an ini (yang dimaksudkan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya), kecuali sebagai orang yang paling buncit perutnya, yang paling dusta ucapannya dan yang paling pengecut tatkala bertemu dengan musuh.”

(Mendengar hal ini), ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kepada orang tersebut, “Engkau dusta, kamu ini munafik. Aku akan melaporkan ucapanmu ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Maka ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu pun pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sebelum ‘Auf sampai, wahyu telah turun kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (tentang peristiwa itu). Kemudian orang yang bersenda gurau dengan menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bahan candaan itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sudah berada di atas untanya. Orang tadi berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tadi hanyalah bersenda gurau, kami lakukan itu hanyalah untuk menghilangkan kepenatan dalam perjalanan sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam perjalanan!”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya (dengan membacakan firman Allah):

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ 
لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ 
  

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9 : 65-66).

Jika saja mereka-mereka itu mau mengkaji bahwa orang yang mengejek muslimah atau muslim disebabkan komitmen mereka dengan syariat Islam adalah kafir, baik hal itu dalam masalah berhijab atau yang lainya. Jadi sungguh berhati-hatilah karena Allah mengkategorikan ejekanya terhadap orang-orang beriman berarti mengejek Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya.

Islam mewajibkan seorang wanita untuk dijaga dan dipelihara dengan sesuatu yang tidak sama dengan kaum laki-laki. Wanita dikhususkan dengan perintah untuk berhijab (menutup diri dari laki-laki yang bukan mahram). Baik dengan mengenakan jilbab, maupun dengan betah tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali jika ada keperluan, berbeda dengan batasan hijab yang diwajibkan bagi laki-laki.

Allah ta‘ala telah menciptakan wanita tidak sama dengan laki-laki. Baik dalam postur tubuh, susunan anggota badan, maupun kondisi kejiwaannya. Dengan hikmah Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal, kedua jenis ini telah memunculkan perbedaan dalam sebagian hukum-hukum syar‘i, tugas, serta kewajiban yang sesuai dengan penciptaan dan kodrat masing-masing sehingga terwujudlah kemaslahatan hamba, kemakmuran alam, dan keteraturan hidup.

Wanita telah digariskan menjadi lentera rumah tangga sekaligus pendidik generasi mendatang. Oleh karena itu, ia harus menjaga kesuciannya, memiliki rasa malu yang tinggi, mulia, dan bertaqwa. Telah dimaklumi bahwa seorang wanita yang berhijab sesuai dengan apa yang dimaksudkan Allah dan Rasul-Nya, maka tidak akan diganggu orang yang dalam hatinya terdapat keinginan untuk berbuat tidak senonoh, serta akan terhindar dari mata-mata khianat.

Aku tak perlu menghakimi sekelompok makhluk yang selalu siap dengan sentilannya kepada muslimah yang sedang menjalankan syariat untuk meraih ridho Allah. Biarkan saja, cukup di do’akan. Dan yang paling penting bagi diriku adalah kukuh dan teguh dengan tujuan awal. Memenuhi kewajiban sebagai seorang muslimah dalam cara berpakaian dan berusaha menjauhkan diri dari fitnah dunia dan akhir zaman. Audzubillahi min dzalik. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwa wanita itu adalah salah satu fitnah yang terbesar. Beliau bersabda: “Berhati-hatilah dari godaan dunia dan waspadai-lah rayuan kaum wanita, sebab fitnah pertama kali yang menimpa bani Israil adalah fitnah wanita.” (HR. Muslim)

Pada zaman sekarang ini eksploitasi kaum wanita banyak tersebar di mana-mana. Mayoritas kaum hawa itu berani bersolek dan menampakkan lekuk tubuh mereka di pasar dan di jalan-jalan. Memamerkan segala macam asesioris dan perhiasannya. Barangsiapa yang Allah kehendaki terkena godaan, maka ia akan menyorotkan matanya atau melirikkan pandangannya kepada mereka (kaum wanita itu). Hingga dikhawatirkan ia akan terkena godaan daya tarik wanita itu dan terpedaya lantas timbul syahwat terlarang yang mendorongnya berbuat apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu berzina! Atau pengantar kepada zina (seperti berdua-duan tanpa mahram, berpacaran dan lain-lain-pent). Memang, wanita adalah godaan yang paling besar! Tidak diragukan lagi hal itu termasuk bencana ter-besar pada zaman sekarang ini. 

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh. Barangsiapa mensucikan dirinya, pandangannya tidak akan tertuju kepada perkara haram itu. Dan tidak akan menuruti kehendak syahwat dalam hatinya kepada wanita-wanita itu. Barangsiapa dipelihara dan dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya Dia akan menjauhkannya dari fitnah tersebut. Dan niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam golongan orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki kebaikan bagi diri mereka.

Semoga menjadi renungan kita bersama bahwa yang wajib itu tetap wajib hukumnya. Jangan pernah takut pada ejekan /sentilan manusia yang tidak memahami dalil aturan yang harus kita taati. Kita harus patuh dan taat tanpa dalih-dalih. Mengkaji dan belajarlah terus hingga semakin hari kita akan menjadi hamba Allah yang patuh dan istiqomah dalam menuju kebaikan. Tak perlu mendengar penilaian manusia, ridho Allah lah yang menjadi dasar semua perbuatan kita. Sami’na wa atho’na. Ingatlah selalu surat Al A’raaf ayat 36 yang artinya seperti: “Adapun orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”. 

Wallahu a’lam bis shawab.

“Berhati-hatilah dari godaan dunia dan waspadai-lah rayuan kaum wanita, sebab fitnah pertama kali yang menimpa bani Israil adalah fitnah wanita.” (HR. Muslim)

 

Sunday, July 15, 2018

TANDA-TANDA ALLAH MENCINTAI HAMBANYA


Kembali saya mencoba mengulas ulang isi tausiyah Ustad Hidayatullah di pengajian dan dzikir rutin setiap Sabtu di masjid Raya Taqwa. Isi tausiyahnya adalah mengajarkan doa agar mencintai dan dicintai Allah. Selanjutnya juga membahas tanda-tanda bahwa kita dicintai Allah. 

Doa yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam untuk meraih kecintaan Allah :

Didapat dari google search kumpulan-doa-pilihan.blogspot.com

(Allohumma innii as’aluka hubbaka wa hubba man yuhibbuka wal ‘amalal-ladzii yubbaligunii hubbaka. Allohummaj’al hubbaka ahabba ilayya min nafsii wa ahlii wa minal-maa’il-baarid) 

“Ya Allah, aku mohon padaMu cintaMu dan cinta orang yang mencintaiMu, amalan yang mengantarkanku menggapai cintaMu. Ya Allah, jadikan kecintaanku kepadaMu lebih aku cintai daripada cintaku pada diriku sendiri, keluargaku, dan air dingin.” 

Berikut ini dinatara tanda-tanda Allah mencintai hambaNYA 

1. Allah memberikan balasan di dunia 
Salah satu bentuk Allah mencintai hamba-Nya adalah dengan cara Allah memberikan balasan sesegera mungkin atas apa yang telah kita perbuat di dunia.  

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Apabila Allah menginginkan kebaikan terhadap seorang hambaNya, Ia terus mempercepat balasan kesalahannya di dunia ini, dan sebaliknya apabila Allah menginginkan keburukan terhadap seorang hambaNya, Ia tidak membalaskan perbuatannya yang berdosa di dunia sehingga Ia membalaskannya nanti pada hari kiamat.” (Hadis Riwayat Tabrani). 

Mengapa dikatakan bila Allah memberikan balasan di dunia dianggap sebagai bukti Allah menyayangi hambaNya? Karena dengan memberikan balasan saat di dunia, Allah ingin agar manusia tersebut bertaubat dan dapat memperbaiki kesalahannya. Dan bagi manusia yang di benci oleh Allah, Ia akan membiarkan manusia tersebut bergelimang dosa dan maksiat. 

Apapun yang terjadi di dunia ini harus kita terima dengan ikhlas, seperti halnya kesulitan yang kita rasakan, mungkin saja hal tersebut adalah hukuman karena kesalahan yang telah kita lakukan. Kemudian jangan lupa untuk bertaubat sesegera mungkin, agar kita tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Dan percayalah bahwa hukuman di dunia tersebut diberikan Allah karena Allah mencintai kita. Karena balasan di akhirat akan lebih dahsyat. 

Allah berfirman, “Dan, Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).” 

2. Allah membuka kunci hati dan mengisinya dengan keyakinan yang teguh 

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Apabila Allah menghendaki kebaikan kepada seseorang, niscaya Ia bukakan kunci hatinya dan mengisikannya dengan keyakinan dan kepercayaan yang teguh, Ia jadikan hati hambaNya selalu waspada terhadap liku-liku kehidupan yang dijalaninya, Ia jadikan hatinya bersih dan lidahnya berkata benar dan perangainya lurus, dan Ia jadikan telinganya mendengar dan matanya melihat yang baik-baik saja.” (Hadis Riwayat Abu As Sheikh dari Abu Zarr). 

Tanda lain Allah mencintai hambaNya adalah dengan membukakan hati hambaNya untuk mencintai Allah juga, kemudian ia akan mempunyai keyakinan yang teguh. Dan dengan begitu, manusia tersebut akan lebih berhati-hati agar tidak melakukan dosa. 

3. Allah berikan kemudahan untuk memahami agama dan kemudahan melakukan ibadah. 

Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: “Siapa yang Allah kehendaki kebaikan pada dirinya, pasti Allah menganugerahinya pemahaman dalam agama.” (Hadis Riwayat Bukhari)

Allah akan memberikan kesadaran agama atau pemahaman untuk memahami agama Islam agar ajaran tersebut dapat diterapkan di kehidupannya, itulah tanda bahwa Allah mencintai hambanya. Orang mukmin yang diberikan kesadaran dan kepahaman agama tidak akan menggadaikan akidahnya hanya untuk kehidupan dunia. Ia akan patuh pada perintah Allah. 

Allah juga akan memudahkan kita untuk melakukan ibadah misalnya, meski sesibuk apapun kita di pagi hari, kita akan tetap memiliki kesempatan dan kemauan untuk melakukan dhuha. Demikian pula di sepertiga malam jika Allah sayang kepada hambaNYA , seorang hampa akan mudah terbangun dan melaksanakan qiyamul lail. 

Itulah beberapa bukti jika Allah mencintai hambaNya. Jika Anda merasakan ketiganya, bersyukurlah, karena Allah menyayangi Anda. Namun jika tanda tersebut tidak Anda rasakan, teruslahmuhasabah diri..dan mohonlah ampun dan petunjuk Allah.


Thursday, July 5, 2018

HUTANG PIUTANG

Jangan menganggap remeh masalah hutang piutang. Itulah judul yang ingin menjadi topik bahasan yang ingin saya pelajari kali ini. Secara tak sengaja beberapa hari lalu berdiskusi dengan teman sekantor masalah hutang piutang, terutama tentang piutang. Temanku itu bilang piutang itu tak boleh diikhlaskan biar sampai kapanpun harus tetap ditagih. Aku berdalih karena sulitnya menagih itulah bahkan ada orang yang berpiutang padaku pernah marah karena ditagih (marahnya kasar pula) maka aku sudah mengikhlaskan saja, melupakan tentang uang yang dipinjamnya itu. Aku sudah menagih berkali-kali bahkan menawarkan agar dia mencicil hutangnya bila tap mampu bayar sekaligus, dan ujung-ujungnya dia yang marah bahkan mencaci maki aku. Nah daripada ribut aku lupakan. Disamping itu kadang ada rasa kasihan terhadap orang yang berhutang yang berkali-kali mohon penangguhan untuk membayar (terlebih lagi kepada saudara kandung dan keponakan), maka aku sudah sangat sering sekali bilang sudahlah ambil saja uang yang dihutang itu, hitung-hitung aku ngasih dan tak usah dibayar. 

KEWAJIBAN MEMBAYAR HUTANG
Dari Salamah bin al-Akwa' radhiallahu 'anhu

أن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, "Apakah dia memiliki hutang?". Mereka mengatakan, "Tidak". Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu 'alahi wa sallam berkata, "Apakah ia memiliki hutang?", mereka mengatakan, "Iya", Nabi berkata, "Sholatkanlah saudara kalian". Abu Qotadah berkata, "Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah". Maka Nabipun menyolatkannya" (HR Al-Bukhari no 2295)

Hutang merupakan hal yang wajib untuk dibayarkan dan dinyatakan sebagai salah satu kewajiban sesama manusia. Allah SWT mengatakan bagi mereka yang masih memiliki hutang atau hak orang lain yang belum dipenuhi, ruhnya masih tergantung antara langit ketika ia meninggal dunia, dan atau apabila belum diikhlaskan oleh sang pemberi hutang.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Ruh seorang mukmin yang meninggal dunia akan terus menggantung selama hutangnnya belum dilunasi” (HR. Turmudzi) 

MENAGIH HUTANG

Menagih hutang termasuk perbuatan yang dibolehkan mengingat dengan perbuatan itu kita menyelamatkan orang tersebut dari siksa api neraka. Mengapa? 

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih). 

Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181). Dan apabila seseorang tersebut berniat untuk melunasi hutang namun tidak sempat karena ajal sudah menjemput, Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani, hadits ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”

Oleh karena itu, dengan berbagai kesimpulan diatas, ada baiknya kita menagih hutang kepada orang yang berhutang kepada kita untuk keselamatan dunia akhirat. Bagaimana cara kita sebagai pemberi hutang ketika kita ingin menagih hutang kepada orang yang berhutang kepada kita? Rasulullah SAW juga pernah bersabda yang diriwayatkan Bukhari Muslim, Tirmidzi, dan Hakim:

“Jika yang punya hutang mempunyai iktikad baik, maka hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim). 

“Allah SWT akan memberikan kasih sayangNya kepada orang yang bermurah hati ketika menagih utang” (HR. Bukhari). 

Kita wajib menagih hutang, namun harus dengan cara yang baik dan tidak menyakiti. “Seseorang menagih utang kepada Rasulullah saw, sampai dia mengucapkan kata-kata pedas. Maka para sahabat hendak memukulnya, maka Nabi saw berkata, ‘Biarkan dia. Sesungguhnya si empunya hak, berhak berucap. Belikan untuknya unta, kemudian serahkan kepadanya’. Mereka (para sahabat) berkata ‘kami tidak mendapatkan, kecuali yang lebih bagus dan untanya’. Nabi saw bersabda ‘Belikan untuknya, kemudian berikan kepadanya’. Sesungguhnya sebaik-baik kalian ialah yang paling baik dalam pelunasan utang” (HR. Bukhari).

Apabila disaat kita menagihnya dia belum siap untuk membayar, kita boleh menagihnya di lain waktu. Pendapat ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah ra berkata, telah bersabda Rasulullah saw:

"Barangsiapa yang mendapatkan hartanya pada orang yang telah bangkrut, maka dia lebih berhak dengan harta tersebut dari yang lainnya” (HR. Ibnu Majah).

Menunda utang bagi orang mampu itu haram dan kezaliman. Hal ini berdasarkan dalil berikut: Rasulullah saw bersabda “Menunda-nunda hutang padahal mampu adalah kezaliman” (HR. Thabrani dan Abu Dawud). “Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari”(HR. Baihaqi).


KEUTAMAAN MENGIKHLASKAN PIUTANG KEPADA ORANG YANG KESULITAN

Ketika menagih piutang kepada orang lain hendaklah dengan cara baik dan tidak menyakitkan. Jika orang yang berhutang belum dapat membayar maka berikanlah waktu tenggang sampai mereka dapat melunasi. 

Allah tetapkan, batas pemberian waktu tenggang sampai si pengutang mendapat kemudahan untuk melunasi utangnya. Al-Qurthubi menyebutkan, ayat ini turut terkait kasus yang dialami bani Tsaqif dengan Bani al-Mughirah. Ketika Bani Tsaqif meminta Bani al-Mughirah untuk melunasi utangnya, mereka belum sanggup membayarnya. Mereka mengaku tidak memiliki apapun untuk dibayarkan, dan meminta waktu tunda sampai musim panen. Kemudian turun ayat ini. (Tafsir al-Qurthubi, 3/371)

Ini berbeda dengan aturan di masa jahiliyah. Orang yang berutang dan dia tidak bisa bayar sampai batas yang ditetapkan, maka dia harus menjual dirinya untuk jadi budak, agar bisa melunasi utangnya. Kemudian aturan ini dinasakh dalam islam. (Tafsir al-Qurthubi, 3/371).

Sebagian ulama mengatakan, pilihan memberikan waktu tenggang bagi orang yang tidak mampu melunasi utang adalah sifatnya perintah wajib.

Ketika menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Utsaimin menuliskan,

ومن فوائد الآية: وجوب إنظار المعسر – أي إمهاله حتى يوسر؛ لقوله تعالى: { فنظرة إلى ميسرة }؛ فلا تجوز مطالبته بالدَّين؛ ولا طلب الدَّين منه

"Diantara pelajaran dari ayat, wajibnya memberi waktu tenggang bagi orang yang kesulitan. Artinya memberi waktu tenggang sampai dia mendapat kemudahan. Berdasarkan firman Allah ta’ala, (yang artinya), “berilah tangguh sampai dia berkelapangan.” Sehingga tidak boleh menuntut dia agar berhutang di tempat lain atau menagih utangnya. (Tafsir al-Quran al-Karim, al-Baqarah, ayat 280).

Kemudian, berdasarkan ayat di atas, kewajiban memberi waktu tenggang ini berlaku ketika orang yang berhutang mengalami kesulitan. Jika sejatinya dia mampu, namun sengaja menunda pelunasan utang, maka orang yang menghutangi boleh memaksa untuk melunasi utangnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang yang menunda pelunasan utang, padahal dia mampu sebagai orang dzalim.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَطْلُ الْغَنِىِّ ظُلْمٌ
“Menunda pelunasan utang yang dilakukan orang mampu adalah kedzaliman.” (HR. Bukhari 2287 & Muslim 4085).

Karena itu tindakan kedzaliman, kita dibolehkan menolak kedzalimannya dengan menagihnya agar segera melunasi utangnya.

Pilihan kedua yang Allah ajarkan adalah memutihkan utang itu alias mengikhlaskannya. Ada 3 keutamaan untuk pemutihan hutang, yaitu :
1. Allah menyebutnya sebagai sedekah
2. Allah menyebut tindakan itu lebih baik, jika kita mengetahui
3. Allah sebut orang yang memilih memutihkan utang sebagai orang yang berilmu.

Pilihan kedua ini sifatnya anjuran dan tidak wajib.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
ومن فوائد الآية: فضيلة الإبراء من الدَّين، وأنه صدقة؛ لقوله تعالى: { وأن تصدقوا خير لكم }؛ والإبراء سنة؛ والإنظار واجب

"Diantara pelajaran dari ayat ini, keutamaan menggugurkan hutang, dan ini bernilai sedekah. Bedasarkan firman Allah (yang artinya), “Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu.”

Sehingga memutihkan utang hukumnya anjuran, sementara menunda pelunasan bagi yang tidak mampu, hukumnya wajib. (Tafsir al-Quran al-Karim, al-Baqarah, ayat 280). Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآَخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ
"Hai orang-orang yang beriman, berinfaqlah (di jalan allah) dengan sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian dari apa yang Aku keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk untuk kalian infaqkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. (QS. al-Baqarah: 267).

Apabila kamu mengikhlaskannya, akan dihitung juga sebagai sedekah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah

“Dan, menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 280. 

Yang dimaksud ‘memilih yang buruk-buruk untuk kalian infaqkan’ bukanlah harta haram. Namun harta halal, boleh dimanfaatkan. Hanya saja, sebagian orang kurang suka karena sudah tidak bagus. Termasuk harta yang tidak ada harapan untuk bisa dimanfaatkan. Seperti sapi yang lari ke hutan,yang kemungkinan kecil bisa kembali. Berniat mensedekahkan sapi semacam ini termasuk kategori memilih yang buruk-buruk untuk diinfaqkan. Sehingga tidak boleh diniatkan untuk zakat

Termasuk utang macet. Sementara tidak ada harapan untuk dikembalikan. Statusnya seperti harta hilang. Karena itulah para ulama menyimpulkan, utang semacam ini jika diikhlaskan, tidak bisa menggantikan kewajiban bayar zakat.

Kita simak keterangan Ibnu Utsaimin tentang utang macet,

والدَّين الذي على معسر مال تالف؛ لأن الأصل بقاء الإعسار؛ وحينئذٍ يكون هذا الدَّين بمنزلة المال التالف؛ فلا يصح أن يجعل هذا المال التالف زكاة عن العين؛ ولهذا قال شيخ الإسلام رحمه الله: إن إبراء الغريم المعسر لا يجزئ من الزكاة بلا نزاع

“Hutang yang berada di tangan orang yang kesulitan bayar, seperti uang hilang. Karena hukum asal orang itu adalah masih dianggap sebagai orang yang kesulitan. Sehingga utang itu statusnya seperti uang hilang. Dan tidak boleh harta yang hilang dijadikan sebagai zakat. Karena itu, Syaikhul Islam mengatakan, ‘Memutihkan utang orang yang kesulitan bayar, tidak bisa menggantikan kewajiban zakat, tanpa ada perbedaan pendapat ulama.’ (Tafsir al-Quran al-Karim, al-Baqarah, ayat 280).


AKAD SEPIHAK

Kemudian, aturan lain yang perlu diperhatikan terkait pemutihan hutang, bahwa utang yang telah diikhlaskan statusnya sedekah. Dan semacam ini sifatnya akad sepihak. Artinya, untuk memutihkan hutang, hanya kembali kepada kerelaan orang yang memberi hutang. Sehingga bisa jadi yang berhutang tidak tahu sama sekali bahwa hutangnya telah diikhlaskan. Dan salah satu diantara aturan yang berlaku, orang yang telah mensedekahkan hartanya kepada orang lain, pantangan baginya untuk menarik kembali, sekalipun itu dikembalikan oleh orang yang diberi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الَّذِى يَهَبُ فَيَرْجِعُ فِى هِبَتِهِ كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَأْكُلُ فَيَقِىءُ ثُمَّ يَأْكُلُ قَيْئَهُ

“Perumpamaan orang yang memberikan harta, lalu dia menarik kembali pemberiannya, seperti anjing yang makan, lalu dia muntah, kemudian dia makan muntahannya” (HR. Nasai 3705 dan dishahihkan al-Albani). 

Dalam riwayat lain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يُعْطِىَ عَطِيَّةً أَوْ يَهَبَ هِبَةً فَيَرْجِعَ فِيهَا إِلاَّ الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِى وَلَدَهُ وَمَثَلُ الَّذِى يُعْطِى الْعَطِيَّةَ ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ يَأْكُلُ فَإِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِى قَيْئِهِ

“Tidak halal bagi seseorang yang memberikan atau menghibahkan sesuatu kemudian dia menarik kembali pemberiannya. Kecuali pemberian orang tua kepada anak. Orang yang memberikan harta kepada orang lain, kemudian dia menarik kembali, seperti anjing yang makan, setelah kenyang, dia muntah. Kemudian dia makan lagi muntahannya” (HR. Abu Daud 3541 dan dishahihkan al-Albani).

Karena itu jika dalam hati kita telah terucap untuk mengikhlaskan hutang orang lain tanpa sepengetahuannya, maka jika entah kapan orang tersebut datang untuk membayar maka tidak diperbolehkan menerimanya. 

Demikianlah kajianyang saya dapat dari berbagai sumber untuk memberi pemahaman bagi diri sendiri mengenai masalah hutang piutang. Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan : 

1. Mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan.Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan. Disamping itu dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhirat 

2. Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya - Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut- Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelak

3. Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !!

4. Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat.

5. Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : "Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya"

6. Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar.

7. Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah.

نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم" 
“Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga…Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur"

8. Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengembalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah.Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata

;من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله
"Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya" (HR Al-Bukhari no 2387)

9. Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat buruk

10. Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah.

Al-Qurthubi rahimahullah berkata:

لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه

"Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya" (Dalil Al-Faalihin 2/540)



Notes :
Artikel didapat dari berbagai sumber seperti muslimah.or.id. rumaysho.or.id, firanda. or id dsb

Wednesday, June 27, 2018

4 GOLONGAN MANUSIA YANG HARAM TERSENTUH API NERAKA


Tadi pagi aku menonton acara televisi di Indonesiar,”Mamah dan Aa”, isi tausiyahnya sangat menyentuh hatiku. Aku terpekur dan melihat lagi ke dalam diriku. Adakah 4 dari kriteria tersebut di dalam diriku. Meski ada hanyalah setengah-setengah tidak sempurna seperti dalam tausiyah Mamah Dedeh. Sifat duniawi, sifat manusiawi yang kadang naik/turun, on/off. Hatiku meringisagak nelangsa ya Allah...diri ini masih jauh dari sempurna, masih jauh dari baik, masih jauh dari soleha. Aku mohon padaMU semakin istiqomahkan aku dalam kebaikan, berikan aku keridhoanMU untuk terus berjalan dalam muslimah yang baik sesuai tuntunanMU ya Rabb....

Ini aku sampaikan secara ringkas isi tausiyah Mamah Dedeh tadi pagi sesuai versi aku dan insyaa Allah intinya tak akan melenceng jauh.

ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ، ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ،ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﻻَ ﺃُﺧْﺒِﺮُﻛُﻢْ ﺑِﻤَﻦْ ﺗُﺤَﺮَّﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ؟ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﺑَﻠَﻰ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﻫَﻴِّﻦٍ، ﻟَﻴِّﻦٍ، ﻗَﺮِﻳﺐٍ، ﺳَﻬْﻞٍ.

Nabi Saw berkata, “Maukah kalian aku tunjukkan orang yang haram (tersentuh api) neraka? Para sahabat berkata, “Iya, wahai Rasulullah. Beliau menjawab, “(Haram tersentuh api neraka) orang yang Hayyin, Layyin, Qorib, Sahl.”
(HR. At Tirmidzi & Ibnu Hibban)


Lantas apa yang disebut dalam istilah 4 golongan tersebut, berikut adalah penjelasannya :

HAYYIN
Orang yang memiliki ketenangan dan keteduhan dzahir maupun batin. Tidak labil gampang marah, grusah-grusuh dalam segala hal, penuh pertimbangan. Tidak gampangan memaki, melaknat dan ngamuk tersulut berita yang sampai padanya.Teduh jiwanya

 Layyin.
Orang yang lembut dan kalem, baik dalam bertutur-kata atau berbuat. Tidak kasar, main cantik sesuai aturan, tidak semaunya sendiri, segalanya tertata rapi. Tidak galak yang suka memarahi orang yang berbeda berbeda pendapat denganya. Identik tidak suka melakukan pemaksaan pendapat. Lemah lembut dan selalu menginginkan kebaikan untuk saudaranya sesama muslim.

QORIB
Bahasa jawanya “gati”, sunda “deudeuh” akrab, ramah diajak bicara, menyenangkan orang bagi yang mengajak bicara. Tidak acuh tak acuh, cuek-bebek, gampang berpaling. Biasanya murah senyum jika bertemu dan wajahnya berseri-seri dan enak dipandang. Mudah untuk diajak berteman. Dan gampang akrab dengan orang yang baru dikenalnya

SAHL
Orang yang gampangan, tidak mempersulit sesuatu. Selalu ada solusi bagi setiap permasalahan. Tidak suka berbelit-belit, tidak menyusahkan dan membuat orang lain lari dan menghindar

Inilah do’a Yang Allah ajarkan dan sering sekali dibacakan oleh Rosulullah SAW. Di Indonesia masyarakat mengenalnya dengan do’a Sapu Jagat. Do’a ini adalah harapan tertinggi yang ingin dicapai oleh seluruh umat muslim, yaitu Kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat dan terbebaskan dari
siksa api neraka yang teramat pedih dengan kata lain Allah masukkan kita kedalam syurga-Nya dengan berbagai kenikmatan yang ada di dalamnya.

"RABBANAA AATINAA FIDDUNNYAA HASANAH, WA FIL AAKHIRATI HASANAH, WAQINAA ‘ADZAA BAN NAAR"

Artinya : Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.


Semoga Allah selalu memberikan petunjuk kepada kita dan menuntun dalam jalan kebaikan yang di ridhoinNYA. Yaa Allah, mudahkanlah aku dalam ketaatan pada-MU. Aamiin...

Dahsyatnya api neraka... Ya Allah jauhkan kami dari siksa neraka